NUNUKAN.LK – Pemerintah Kabupaten Nunukan, mengajukan permohonan tambahan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi pertalite dan bio solar kepada PT Pertamina Tarakan, Kalimantan Utara. “Permonohan tambahan kuota ini atas surat diajukan pemilik SPBU yang terima Pemerintah Nunukan, kata Kepala Bagian
Liputan Kaltara
Andre Pratama: BPN Nunukan Jangan Persulit Pembayaran Ganti Rugi Embung Lapri
NUNUKAN.LK – Anggota DPRD Nunukan asal pulau Sebatik memdesak Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kantor Cabang BPN Nunukan, mempercepat proses administrasi penyelesaian ganti rugi lahan embung Lapri milik masyarakat. “DPRD Nunukan dan pemerintah daerah sudah menyediakan anggaran ganti rugi
Anggota DPRD Nunukan Hj. Nadia Desak Pemerintah Atasi Krisis Air dan Percepat Ganti Rugi Lahan Embung Lapri
NUNUKAN.LK – Krisis air bersih di pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan tidak kunjung dapat diatasi pemerintah daerah, masyarakat terus mengeluhkan sulitnya mendapatkan air pasca kemarau yang mengakibatkan embung Lapri kehabisan bahan baku air. Anggota DPRD Nunukan, Hj. Nadia mengatakan hampir setiap
Penjelasan Pemkab Nunukan Soal Tertundanya Ganti Rugi Lahan Embung Lapri Sebatik
NUNUKAN.LK – Pemerintah Nunukan terus mengupayakan percepatan pembayaran ganti rugi pembebasan lahan Embung Lapri Sebatik, seluas 69 hektar milik 40 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak perluasan embung. Sekretaris Daerah (Sekda) Nunukan, Raden Iwan Kurniawan mengatakan Pemerintah Nunukan telah mengalokasikan anggaran
Pasca Kemarau, Penjual Air Keliling Kebanjiran Order, Sehari Hasilkan Uang Jutaan
NUNUKAN.LK – Bisnis penjualan air bersih keliling menjadi salah satu usaha paling menguntungkan disaat Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Taka Perintah Nunukan, kesulitan dalam memenuhi distribusi air bersih ke pelanggan. Pembelian air bersih dari masyarakat meningkat berkali-kali lipat, bahkan
BKPSDM Nunukan Belum Tentukan Sanksi Hukdis Oknum PPPK Cabul dan ASN Narkoba
NUNUKAN.LK – Pemerintah Nunukan, Kalimantan Utara, belum memutuskan sanski Hukuman Disiplin (Hukdis) bagi Mujtahid (48), oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tersandung pidana pencabulan anak 3 tahun “Perkaranya sudah vonis di tingkat Pengadilan Negeri Nunukan dengan hukuman 7





















