NUNUKAN.LK – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nunukan, terus melakukan perbaikan sistem pelayanan dan manajemen keuangan dengan berhasil memangkas utang dari Rp 26.040.601.368 di tahun 2025 turun menjadi 16.986.500.297 tahun 2026. “Tahun 2025 keuangan RSUD mulai membaik dibuktikan dengan kemampuan
Liputan Kaltara
Polsek Nunukan Amankan Pelaku Penggelapan Uang Penjualan Sepeda Motor
NUNUKAN.LK – Unit Reskrim Polsek kota Nunukan mengamankan Wahid (48), seorang pria warga Jalan Pasar Sentral Inhutani, Kecamatan Nunukan, atas laporan dugaan penggelapan uang penjualan sepeda Honda Scoopy warna hitam. Kasi Humas Polres Nunukan Ipda Sunarwan, mengatakan pelaku merupakan orang diberikan
Pemprov dan UBT Bahas Peluang Kuliah bagi Anak Daerah Kaltara
TARAKAN.LK – Upaya membuka peluang pendidikan tinggi bagi generasi muda Kalimantan Utara (Kaltara) terus diperkuat. Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara, Ingkong Ala, bertemu dengan Rektor Universitas Borneo Tarakan (UBT), Prof. Dr. Yahya Ahmad Zein, untuk membahas langkah memperluas akses kuliah bagi
Kegaduhan di Kantor Bupati, Irwan Bantah Ada Perpecahan Dirinya dan Wakil Bupati
NUNUKAN.LK – Bupati Nunukan, Kalimantan Utara, H. Irwan Sabri membantah adanya perpecahan atau perselisihan antara dirinya secara pribadi dan pemerintahan dengan Wakil Bupati Nunukan, Hermanus. “Tidak ada perpecahan itu, kegaduhan itu hanya isu hoax yang dipreming oknum masyarakat untuk menyudutkan pemerintahan,
Rismanto : Penyusunan Raperda Pemberdayaan Masyarakat Desa Jangan Hanya Bersifat Normatif
NUNUKAN.LK – Anggota DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) Rismanto, menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Masyarakat Desa. “Rapat Pansus tadi menyoroti sejumlah draf aturan yang dinilai masih terlalu umum dan belum sepenuhnya menyentuh persoalan riil
Oknum PPPK Nunukan Pelaku Kekerasan Seksual Anak Dihukum 7 Tahun Penjara
NUNUKAN.LK – Mejelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Nunukan, menjatuhkan pidana penjara selama 7 tahun kepada oknum PPPK Pemerintah Nunukan, Mujtahid (48) yang terbukti melakukan kekerasaan seksual terhadap anak berusia 3 tahun. Terdakwa Mujtahid juga dihukum untuk membayar pemberian restitusi kepada





















