NUNUKAN.LK– Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Nunukan, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dapat menindaklanjuti kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang dilakukan berulang kali oleh oknum masyarakat. “Agar ada efek jera terhadap pelaku, terutama oknum masyarakat yang sengaja berulang
Liputan Kaltara
Pemulangan ke Daerah Asal Sejumlah Orang Terlantar Gagal karena Keluarga Menolak
NUNUKAN.LK – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Nunukan, Kalimantan Utara, masih kesulitan dalam menjalankan program penanganan Orang Terlantar (OT) maupun pemulangan ke daerah asal. Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, DSP3A Nunukan, Yarius Pare Ruru mengatakan, sebagian besar OT
Lapangan Baru, Semangat Baru, Gubernur Resmikan dan Buka Turnamen Tenis Kaltara 2026
TANJUNG SELOR.LK – Lapangan Tenis Ahmad Yani kini hadir dengan wajah baru. Ditempat itu, semangat olahraga dan harapan akan lahirnya atlet berprestasi kembali digaungkan saat Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, meresmikan fasilitas tersebut, Kamis (30/4). Peresmian
DPRD Kaltara Akselerassi Penyusunan Ranperda Perbukuan ke Pemkot Tarakan
TARAKAN.LK – DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melalui tim Panitia Khusus (Pansus) IV terus mengakselerasi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Literasi dan Perbukuan. Upaya akeselerasi penyusunan Ranperda tersebut diwujudkan melalui kunjungan kerja Pansus IV DPRD Kaltara ke Dinas Perpustakaan dan
Muh Mansur Ancam Demo Kantor BPN Nunukan Tuntut Percepatan Ganti Rugi Embung Lapri
NUNUKAN.LK– Sekretaris Komisi I DPRD Nunukan, Muhammad Mansur mengancam akan memimpin demo mahasiswa dan masyarakat, jika pembayaran ganti rugi lahan Embung Lapri tidak terealisasi hingga 30 Juni 2026. Hal itu disampaikananya Mansur dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Nunukan dihadiri Badan
DPRD Nunukan Beri Batas Waktu Pembayaran Ganti Rugi Embung Lapri 30 Juni 2026
NUNUKAN.LK – DPRD Nunukan, Kalimantan Utara, memberikan batas waktu kepada Pemerintah Nunujan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menyelesaikan pembayaran ganti rugi lahan embung Lapri selambatnya 30 Juni 2026. Pernyataan itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Nunukan Andi Fajrul Syam, dalam






















