Liputan Kaltara

NUNUKAN.LK – Anggota DPRD Nunukan, Kalimantan Utara, Andre Pratama menerangkan lambatnya pelaksanaan pembangunan infrastruktur dasar di daerah tidak lepas dari proses birokrasi dan keterbatasan kewenangan pemerintah kabupaten. “Ada Aturan yang membatasi pemerintah kabupaten untuk melaksanakan pembangunan karena terbentur aturan kewenangan provinsi

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.