TNI AL Gagalkan Penyelundupan 7 Orang C-PMI Ilegal asal NTT ke Malaysia

oleh -
oleh
Penyerahan 7 orang C-PMI dan barang bukti Lanal Nunukan ke kantor BP3MI Nunukan

Sebelum menerima pelimpahan perkara, BP3MI Nunukan telah melakukan wawancara singkat dengan 7 orang C-PMI, dimana para calon pekerja mengaku keberangkatan ke Malaysia merupakan kedua kalinya.

Keberadaan mereka di Indonesia hanya sebatas cuti kerja, sehingga para C-PMI berniat untuk kembali ke Malaysia, menggunakan jasa pengurus dengan biaya tiap orang sebesar RM 400 atau setara Rp 1.360.000

“Awal masuk ke Malaysia tidak pakai paspor, jadi pulang ke Indonesia lewat ilegal. Mereka menggunakan jasa pengurus agar mudah kembali masuk Malaysia,” jelasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.