TNI AL Gagalkan Penyelundupan 7 Orang C-PMI Ilegal asal NTT ke Malaysia

oleh -1,061 views
oleh
Penyerahan 7 orang C-PMI dan barang bukti Lanal Nunukan ke kantor BP3MI Nunukan

Keberangkatan para C-PMI koordinir oleh pria berinisial MU berstatus DPO, dan berdomisili di Kecamatan Nunukan. MU diduga sebagai pengurus atau jasa pencari kerja ilegal yang memiliki hubungan dengan perusahaan di Malaysia.

“MU mengkoordinir keberangkatan rombongan C-PMI dari daerah asal sampai Nunukan, kemudian dilanjutkan dari Nunukan menuju Sei Ular dan Kalabakan,” ujarnya.

Usai berhasil menggagalkan penyelundupan, rombongan C-PMI beserta N (45) berstatus motoris speedboat dan barang bawaan digiring ke Mako Lanal Nunukan, guna dilakukan pemeriksaan lebih dalam sekaligus mencari informasi tambahan lainnya.

Seluruh C-PMI dipastikan tidak memiliki dokumen paspor. Adapun barang bukti diamankan 1 unit speedboat mesin 40 PK, 1 buah koper pakaian, 5 buah tas berisi pakaian, 2 buah kotak berisi makanan dan 5 buah kantong plastik berisi makanan ringan.

“Dalam tas ditemukan juga 5 Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik C-PMI dan 7 unit handphone berbagai merk. Para C-PMI dan barang bukti diserahkan ke BP3MI Nunukan,” bebernya.

Sementara itu, Kasi Penempatan BP3MI Nunukan, Wina Veronika Anggalo menyampaikan terima kasih kepada tim SFQR Lanal Nunukan yang berhasil menggagalkan penyelundupan tenaga kerja ke wilayah Malaysia.

“BP3MI sangat terbantu dengan peran TNI AL dan aparat lainnya dalam mengamankan perdagangan orang ke luar negeri,” tuturnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.