NUNUKAN.LK – Tim Second Flaat Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Nunukan, menggagalkan penyelundupan 7 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (C-PMI) non prosedural yang hendak masuk ke wilayah Kalabakan, Sabah, Malaysia.
“Rombongan C-PMI diamankan di atas speedboat tadi pagi oleh patroli Lanal Nunukan yang sedang operasi pengawasan di perairan Nunukan,” kata Komandan Lanal (Danlanal) Nunukan Kolonel (P) Handoyo, Senin (20/01/2025).
Kronologi pengamanan C-PMI bermula dari kecurigaan tim SFQR Lanal Nunukan terhadap speedboat bermesin 40 PK yang berlayar dari arah perairan Nunukan menuju perairan Sei Ular, Kecamatan Sei Menggaris.
Kapal patroli Tim SFQR yang standby di tengah laut langsung mengejar speedboat C-PMI dan meminta menghentikan speedboat untuk kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap barang-barang bawaan penumpang.
“Dalam speedboat terdapat 5 orang laki-laki, 1 orang perempuan, 1 orang balita usia 5 bulan beserta barang bawaan lainnya,” ucapnya.
Diterangkan, dari hasil pemeriksaan diperoleh keterangan bahwa C-PMI hendak menuju perairan Kalabakan, Sabah, Malaysia, dengan alasan bekerja secara ilegal di perusahaan perkebunan kelapa sawit.
Keberangkatan para C-PMI koordinir oleh pria berinisial MU berstatus DPO, dan berdomisili di Kecamatan Nunukan. MU diduga sebagai pengurus atau jasa pencari kerja ilegal yang memiliki hubungan dengan perusahaan di Malaysia.
“MU mengkoordinir keberangkatan rombongan C-PMI dari daerah asal sampai Nunukan, kemudian dilanjutkan dari Nunukan menuju Sei Ular dan Kalabakan,” ujarnya.
Usai berhasil menggagalkan penyelundupan, rombongan C-PMI beserta N (45) berstatus motoris speedboat dan barang bawaan digiring ke Mako Lanal Nunukan, guna dilakukan pemeriksaan lebih dalam sekaligus mencari informasi tambahan lainnya.
Seluruh C-PMI dipastikan tidak memiliki dokumen paspor. Adapun barang bukti diamankan 1 unit speedboat mesin 40 PK, 1 buah koper pakaian, 5 buah tas berisi pakaian, 2 buah kotak berisi makanan dan 5 buah kantong plastik berisi makanan ringan.
“Dalam tas ditemukan juga 5 Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik C-PMI dan 7 unit handphone berbagai merk. Para C-PMI dan barang bukti diserahkan ke BP3MI Nunukan,” bebernya.
Sementara itu, Kasi Penempatan BP3MI Nunukan, Wina Veronika Anggalo menyampaikan terima kasih kepada tim SFQR Lanal Nunukan yang berhasil menggagalkan penyelundupan tenaga kerja ke wilayah Malaysia.
“BP3MI sangat terbantu dengan peran TNI AL dan aparat lainnya dalam mengamankan perdagangan orang ke luar negeri,” tuturnya.
Rombongan C-PMI yang terjaring dalam patroli Lanal Nunukan sangat memungkinan dapat disalurkan bekerja ke luar negeri, selama orang-orang tersebut mampu memenuhi pengurusan dokumen resmi dari pemerintah.
Kalaupun tidak mampu memenuhi syarat sebagai pekerja luar negeri, BP3MI masih memiliki metode lain dalam mempekerjaan dengan cara menyalurkan orang-orang tersebut ke perusahaan di wilayah Nunukan.
“Jika kedua saran ini tidak terpenuhi, mereka terpaksa dipulangkan ke daerah asal masing-masing menggunakan biaya pemerintah,” jelasnya.
Sebelum menerima pelimpahan perkara, BP3MI Nunukan telah melakukan wawancara singkat dengan 7 orang C-PMI, dimana para calon pekerja mengaku keberangkatan ke Malaysia merupakan kedua kalinya.
Keberadaan mereka di Indonesia hanya sebatas cuti kerja, sehingga para C-PMI berniat untuk kembali ke Malaysia, menggunakan jasa pengurus dengan biaya tiap orang sebesar RM 400 atau setara Rp 1.360.000




