NUNUKAN.LK – Pengaruh pola hidup dan lemahnya pengawasan keluarga dituding sebagai penyebab semakin meningkatnya kasus kriminal kenakalan anak remaja usia sekolah di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Kapolsek kota Nunukan, Iptu Disco Barasa, mengatakan beberapa kasus kriminal ditangani tahun 2026 melibatkan anak-anak remaja usia sekolah SMP hingga SMA dengan kasus beragam mulai dari perkelahian, pencurian maupun asusila.
“Beberapa kasus kriminal diantara berhasil diselesaikan lewat jalur damai antara pihak keluarga yang difasilitasi Polisi,” kata Barasa, Rabu (06/05/2026).
Kenakalan anak remaja terbanyak di Nunukan adalah kasus pencurian dan perkelahian antar kelompok geng. Aksi perkelahian berkelompok ini biasanya terjadi malam hari pukul 10:00 Wita atas hingga dini hari.
Dari sejumlah pelaku diamankan Polsek Nunukan, terdapat beberapa orang anak berstatus pelajar dan diketahui memiliki orang tua lengkap berulang kali diamankan karena terlibat dalam tawuran kelompok.
“Terkadang kelompok anak-anak duduk di tepi jalan sepi, ketika ada orang lewat diteriaki diajak berkelahi, orang yang lewat pasti terpancing emosi kan,” sebut.
Barasa menuturkan, kasus terbaru kriminal anak-anak ditangani Polsek Nunukan adalah laporan pencurian barang di sebuah bangunan rumah kosong dengan pelaku 3 orang anak usia antara 13 dan 14 tahun.
Kronologi kejadian bermula dari salah seorang dari pelaku mengajak dua temannya untuk mengambil barang dengan alasan telah meminta izin dengan pemilik barang yang merupakan bapak angkatnya sendiri.
“Pelaku pertama mengajak temannya mengambil alat-alat mobilnya dan tong gas dengan cara mencongkel dan merusak pintu belakang,” sebutnya.
Bapak angkat yang mengetahui anaknya mencuri mengambil tindakan tegas dengan memukul ketiga anak menggunakan kayu tipis sebagai peringatan agar tidak lagi mencuri barang bukan hak miliknya.
Niat memberikan efek jera malah berujung laporan penganiayaan karena salah saeorang dari orang tua anak tidak terima dan meminta Polisi memproses tindakan kekerasan yang dilakukan pemilik barang.
“Orang tua salah satu anak melaporkan perkara ke Polisi, lalu pemilik barang balik melaporkan juga perkara pencurian anak,” terangnya.
Upaya mediasi ditawarkan Polisi kepada masing-masing pihak belum berhasil, orang tua anak tetap meminta perkara dilanjutkan, padahal pelaku pemukulan sudah bersedia mencabut laporan pencurian
“Pelaku pemukulan sudah ditahan di sel Polsek Nunukan, tapi kami tetap tawarkan kembali mediasi dan apabila berhasil, pelaku dilepaskan dari tahanan,” ucapnya.
Dari sekian banyak perkara anak, Barasa menilai perbuatan kriminal dilakukan anak tidak lepas dari pola hidup dan pengaruh pergaulan lingkungan sekitarnya yang terkadang menciptakan keberanian atau kemauan berbuat pada anak.
Tindakan kriminal pencurian anak biasanya dipengaruhi pula oleh kebutuhan ingin memiliki uang untuk memenuhi gaya hidup bersama teman-temannya nongkrong di cafe-cafe atau sekedar top up pulsa bermain game online.
“Dari banyak kasus pencurian anak ditangani Polisi, uangnya untuk top up pulsa game, ngafe sama teman-teman mengikuti gaya hidup orang dewasa,” ungkapnya.




