Pengusaha Kapal Nunukan Mengaku jadi Korban Pungutan Tak Wajar di Pelabuhan Tawau

oleh -208 views
oleh
Rapat dengar pendapat Komisi I DPRD Nunukan dengan  KSOP, Dishub, Pelindo dan pengusaha kapal internasional, membahas dugaan pungli oleh pengelola pelabuhan Tawau,

NUNUKAN.LK – Komisi I DPRD Nunukan, Kalimantan Utara, berencana melaporkan pungutan yang dikenakan pengelola pelabuhan Tawau, Sabah, Malaysia terhadap pengusaha kapal penumpang Nunukan ketika masuk dan keluar pelabuhan Tawau, ke Kementerian Perhubungan dan Kementerian Luar Negeri di Jakarta.

Dalam kunjunga kerja ke Kemenhub dan Kemlu, akan dijelaskan bahwa  bahwa pengusaha Nunukan yang memiliki kapal angkutan penumpang Nunukan-Tawau, ketika masuk ke pelabuhan Tawau dikenai pungutan sebesar 50% dari harga tiket  orang dewasa dan ketika pulang ke Nunukan, dikenai lagi pungutan RM10 dari setiap penumpang dewasa dan RM6,5 dari setiap penumpang anak-anak.

“Rencana kunjungan Kemenhub dan Kemenlu sebagai tindak lanjut aspirasi dan keluhan yang disampaikan pengusaha diwakili Andi Nurdin, yang merasa dirugikan sistem pengelola pelabuhan di Tawau,” kata Ketua Komisi I DPRD Nunukan, Andi Muliyono, usai RDP dengan KSOP, Dishub, Pelindo dan pengusaha kapal internasional, di DPRD Nunukan, Rabu (13/05/2026).

Meski pungli berada di luar wilayah hukum Indonesia, namun DPRD Nunukan sebagai lembaga negara dapat melaporkan peristiwa tersebut ke pemerintah pusat di melalui kementerian terkait.

Selain menyampaikan persoalan ke Kemenhub dan Kemenlu, DPRD Nunukan, dalam waktu dekat juga akan berkoordinasi dengan Konsulat Republik Indonesia (KRI) Tawau, sekaligus meminta KJRI memfasilitasi penyelesaian persoalan pungli ini ke pemerintah Malaysia.

“Opsi pertama ke KJRI dulu, kalau persoalan tidak tuntas, kita dorong masalah ke kementerian terkait agar dilakukan pembicaraan lintas negara,” bebernya.

Anggota Komisi I DPRD Nunukan, Hj Nadia, meminta Pemerintah Kabupaten Nunukan segera berkoordinasi ke Pemerintah Malaysia, terkait evaluasi berkala terhadap tarif agar tetap wajar dan tidak memberatkan masyarakat.

“Saran saya Pemerintah Kabupaten Nunukan bersama Pelindo dan KSOP serta Dinas Perhubungan Nunukan, berkoordinasi ke otoritas Malaysia. Kalau bisa gunakan tiket elektronik untuk menghindari pungli,” sebutnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.