Muhammad Nasir Ajak Semua Elemen Terus Bergerak Memperjuangkan DOB Kaltara

oleh -
oleh
Anggota DPRD Kaltara asal Fraksi PKS, Muhammad Nasir 

TANJUNG SELOR.LK – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Muhammad Nasir, S.Pi., M.M., menyambut baik komitmen Gubernur Kaltara, Zainal A. Paliwang, yang secara terbuka mendukung usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah Kaltara.

Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Kaltara di sela-sela mengikuti rapat paripurna DPRD Provinsi Kaltara di Gedung DPRD Kaltara, Rabu, 30 September 2026.

“Saya menyambut baik dan mengapresiasi komitmen Gubernur Kaltara yang memberikan dukungan penuh terhadap perjuangan DOB di beberapa wilayah di Kaltara,” kata Nasir, Jumat (02/10/2026)

Dukungan Gubernur terhadap DOB akan menjadi tambahan semangat bagi untuk terus bergerak dan tidak putus asa dalam memperjuangkannya,  terutama di daerah perbatasan dan wilayah yang memiliki rentang kendali pemerintahan cukup luas.

Namun menurutnya, dukungan tersebut perlu segera diikuti dengan langkah-langkah konkret dan konsolidasi bersama seluruh pihak. Semua elemen masyarakat dan presidium pemekaran harus terus bergerak.

“Pemerintah kabupaten/kota, pemerintah provinsi, DPRD, anggota DPR dan DPD RI asal Kaltara, tokoh masyarakat maupun tim atau bergerak bersama mewujudkan pemekaran,” sebutnya.

Jangan Putus Asa karena Moratorium

Nasir mengakui bahwa perjuangan pembentukan DOB saat ini masih menghadapi kebijakan moratorium dari pemerintah pusat yang masih membatasi DOB, terkecuali pemekaran untuk wilayah Papua.

Kebijakan moratorium DOB jangan sampai menghentikan pergerakan, semangat perjuangan harus terus dilakukan lewat komunikasi dengan pemerintah pusat dengan tetap melengkapi seluruh persyaratan harus.

Perjuangan DOB bukanlah perjuangan sesaat, kita membutuhkan konsistensi, kesiapan administrasi, kajian yang kuat, dukungan masyarakat serta kesamaan langkah seluruh unsur pemerintah dan politik di daerah,” bebernya.

Perkembangan Regulasi, Momentum Harus Dimanfaatkan

Politisi PKS ini mengajak masyarakat memanfaatkan moratorium untuk semakin mengintensifkan perjuangan DOB bersamaan perkembangan regulasi di tingkat pemerintah pusat yang berkaitan dengan penataan daerah.

Dia menjelaskan dalam Keputusan Presiden Nomor 37 Tahun 2025 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2026 telah memasukkan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Penataan Daerah serta Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Desain Besar Penataan Daerah dalam program penyusunan regulasi tahun 2026.

“Desain Besar Penataan Daerah tersebut juga sedang dipersiapkan pemerintah sebagai pedoman nasional dalam penataan wilayah, termasuk berkaitan dengan kebutuhan pemekaran daerah ke depan,” bebernya.

Berbagai perkembangan aturan tersebut belum berarti moratorium DOB telah dicabut, namun menjadi ruang dan momentum penting yang harus dicermati serta dimanfaatkan oleh daerah-daerah yang selama ini telah memperjuangkan pemekaran.

“Justru sekarang kita tidak boleh berhenti. Ada perkembangan regulasi di pemerintah pusat. Ada RPP Penataan Daerah dan Desain Besar Penataan Daerah yang sedang dipersiapkan. Bagi saya ini adalah momentum yang harus kita manfaatkan untuk semakin memperkuat perjuangan,” katanya.

Menurutnya, jika pemerintah pusat sedang menyiapkan kerangka baru penataan daerah, maka Kalimantan Utara juga harus memastikan seluruh usulan DOB yang diperjuangkan benar-benar siap ketika ruang kebijakan tersebut nantinya terbuka.

No More Posts Available.

No more pages to load.