Menolak Dipulangkan ke Kampung Halaman, Eks PMI di Nunukan Mengamuk Tebas Tangan Temannya Hingga Putus

oleh -
oleh
Eks PMI deportasi Malaysia pelaku penganiayaan dengan cara penebas telapak lengan temannya hingga putus

NUNUKAN.LK – Eks Pekerja Migran Indonesia (PMI) deportasi Malaysia, diamankan Polsek Nunukan, lantaran mengamuk dan menebas telapak tangan temannya hingga putus menggunakan senjata tajam parang.

“Penganiayaan terjadi Minggu 11 Oktober 2026 sekitar pukul 07.00 Wita, di area perkebunan kelapa sawit di Jalan Utama, RT 001/RW 002, Desa Samaenre Semaja Kecamatan Sei Menggaris,” Kabupaten Nunukan,” kata Kapolsek Nunukan, Iptu D Barasa, Rabu (21/10/2026).

Tersangka berinisial LYB (43) merupakan eks PMI Malaysia yang telah dideportasi sebanyak 4 kali oleh pemerintah Malaysia ke wilayah Nunukan. Pasca di deportasi, pelaku diajak bekerja oleh korban YMB (49) di perkebunan kelapa sawit.

Selama ditampung dan diajak bekerja di perkebunan sawit, pelaku kerap kali bermalas malasan untuk bekerja, sementara keseharian LYB sangat banyak menghabiskan makanan yang disiapkan pemilik kebun.

“Makannya kuat, tapi kerjanya malas, makanya korban agak sedikit kesal, sehingga berinisiatif memulangkan pelaku ke kampung halamannya ke Nusa Tenggara Timur,” sebutnya.

Rencana memulangkan digagas oleh pemilik kebun Julianus Bere Koi bersama korban YMB dibantu beberapa temannya dengan mendatangi pelaku di pondoknya tidak jauh dari pondok kebun pemilik kebun.

Setibanya di pondok milik pelaku, korban tidak menemukan keberadaan LYB, sehingga dilakukan pencarian di sekitar area kebun kelapa sawit dan terlihatlah pelaku sedang berjalan ke arah hutan bakau sambil membawa parang.a

“Korban dan temannya sempat bertanya kepada pelaku kamu mau kemana, lalu dijawab pelaku mau cari kayu, korban kemudian menawarkan bantuan mencari kayu tapi ditolak pelaku,” sebut Barasa.

Pemilik kebun dan korban terus mengikuti pelaku dari arah belakang dan menawarkan rokok dan saat pelaku lengkah, korban bersama teman-temannya berupa memegang pergelangan tangan pelalu bermaksud merebut parang.

Pelaku berontak dan berlari masuk hutan sambil tetap memegang parang. Sementara, Pemilik kebun dan korban yang mengejar pelaku berupaya memukulnya lengan pelaku dari arah belakang menggunakan pipa besi.

“Disaat terdesak, pelaku berbalik badan mengayunkan parang sebanyak 1 kali ke arah korban mengenai telapak tangannya hingga putus,” ucapnya.

Mendengar teriakan korban, pemilik kebun dan teman-temannya berlari mendekati suara dan langsung membawa korban ke Pustu Sekaduyan Taka, untuk selanjutnya dirujuk ke RSUD Nunukan.

Peristiwa penganiayaan dilaporkan korban dan pemilik kebun ke Polisi dan kemudian ditindaklanjuti oleh personil Subsektor Sungai Ular dengan mendatangi korban, sekaligus mencari keberadaan pelaku.

“Pelaku sempat kabur masuk hutan, tapi tidak lama kembali ke rumahnya dan saat diamankan sedang memasak nasi, pelaku juga menyerahkan parang digunakan untuk menganiaya korban,” ungkapnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.