Komisi II DPRD Nunukan Soroti Terbatasnya Peralatan Petugas Damkar

oleh -
oleh
Anggota Komisi II DPRD Nunukan, Andi Fajrul Syam dan Ramsah berkunjung ke pos Sektor Damkar Nunukan Selatan melihat kondisi peralatan

NUNUKAN.LK – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan, Kalimantan Utara, menyoroti minimnya fasilitas peralatan kerja petugas pemadam kebakaran yang berada di wilayah sektor Kecamatan Nunukan Selatan.

“Kemarin kami berkunjung ke kantor pemadam kebakaran sektor Nunukan Selatan, melihat langsung kondisi peralatan sangat memprihatinkan yang berpotensi menghambat kerja petugas,’ kata Ketua Komisi II DPRD Nunukan, Andi Fajrul Syam, Selasa (22/09/2026).

Dalam tiap penanganan bencana, petugas dituntut untuk selalu siap menghadapi kebakaran, penyelamatan warga, evakuasi, hingga penanganan berbagai kondisi darurat. Namun, disisi lain peralatan yang menjadi senjata utama sangat terbatas dengan kondisinya kurang layak.

Keadaan Ini bukan sekadar persoalan fasilitas kantor, Fajrul menerangkan keselamatan petugas dan masyarakat adalah hal utama dalam tiap penanganan bencana. Untuk itu, perlu pengadaan peralatan memadai sebagai penunjang kegiatan.

“Ini soal keselamatan bersama dan penanganan cepat, tidak mungkin pekerjaan bisa maksimal tanpa didukung sarana baik,” sebutnya.

Dari kunjungan ke sektor pemadam kebakaran di Nunukan Selatan, Komisi II DPRD Nunukan melihat terdapat beberapa kebutuhan yang perlu menjadi perhatian serius seperti penambahan 1 unit tandu untuk mendukung proses evakuasi dan penyelamatan korban.

Penambahan Self Contained Breathing Apparatus (SCBA) atau alat pelindung pernapasan untuk petugas masuk ke lokasi dengan asap tebal atau lingkungan berbahaya dan  pengadaan 3 unit chainsaw berukuran lebih besar.

“Peralatan yang tersedia relatif kecil, sementara petugas juga menghadapi kondisi seperti pohon tumbang, akses terhalang dan operasi penyelamatan yang membutuhkan peralatan dengan kemampuan lebih besar,” ujarnya.

Kebutuhan lainnya yang perlu dilengkapi segera oleh pemerintah daerah adalah pengadaan selang pemadam ukuran 2,5 inci dan 1,5 inci berbahan rubber. Penambahan mesin portable/pompa portable sebagai peralatan pendukung.

Kemudian, Helm dan pakaian pelindung khusus untuk penanganan tawon/serangga berbahaya, stik/peralatan khusus untuk evakuasi sarang tawon, APD khusus penanganan ular dan satwa berbahaya lainnya.

“Petugas Damkar bukan hanya memadamkan api, tetapi juga sering menjadi garda terdepan dalam membantu masyarakat menghadapi berbagai situasi penyelamatan,” bebernya.

Pemerintah daerah harus melihat kebutuhan ini sebagai program prioritas, bukan sekadar daftar permintaan peralatan. Jangan anggaran digunakan untuk hal-hal kurang mendesak, sementara peralatan keselamatan bagi petugas justru terabaikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.