Fraksi PKS Minta Pemerintah Nunukan Perkuat Pengawasan dan Atasi Kelangkaan BBM Subsidi

oleh -
oleh
Juru bicara Fraksi PKS DPRD Nunukan, Said Hasan menyampaikan pandangan umum Fraksi terhadap Raperda APBD Perubahan tahun 2026

NUNUKAN.LK – Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi turut menjadi catatan penting Fraksi PKS Nunukan DPRD Nunukan, dalam penyampaian pandangan umum terhadap Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2026.

Juru bicara Fraksi PKS DPRD Nunukan, Said Hasan mengatakan BBM merupakan kebutuhan dasar yang sangat menentukan keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat, terutama nelayan, petani rumput laut, petani kelapa sawit, pelaku usaha kecil dan mobilitasnya pada transportasi darat maupun laut.

“Fraksi PKS menerima keluhan BBM di SPBU atau lembaga penyalur resmi sering kali cepat habis,  masyarakat terpaksa membeli BBM eceran dengan harga yang jauh lebih tinggi,” kata Said, Jumat (18/09/2026).

Kondisi ini perlu mendapatkan perhatian serius karena menimbulkan beban tambahan bagi masyarakat dan meningkatkan biaya produksi maupun biaya distribusi barang. Kelangkaan BBM bukan hanya persoalan ketersediaan energi, tetapi juga persoalan ekonomi dan keberlangsungan mata pencaharian.

Ketika nelayan sulit memperoleh BBM, kegiatan melaut berkurang dan pendapatannya menurun. Dampak kelangkaan BBM ini berpengaruh besar terhadap semua kelangkungan kerja nelayan dan petani di laut.

“Begitu pula terhadap petani kelapa sawit, kelangkaan solar akan menghambat pengangkutan hasil produksi dan meningkatkan biaya operasional,” sebutnya.

Oleh karena itu, Fraksi PKS minta Pemerintah daerah segera melakukan evaluasi terhadap kebutuhan dan kecukupan kuota BBM di wilayah Sebatik dan pulau Nunukan.

Pemerintah juga perlu memperkuat pengawasan terhadap pendistribusian BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan menelusuri adanya pengambilan BBM dalam jumlah besar maupun aktivitas distribusi di luar jam pelayanan umum.

Agar penyaluran BBM terkendali, Fraksi PKS mengusulkan pemerintah daerah membentuk atau mengaktifkan tim pengawasan terpadu yang melibatkan perangkat daerah terkait, aparat penegak hukum, Pertamina, pengelola SPBU, pemerintah kecamatan, dan unsur masyarakat.

“Kami mendorong keterbukaan data mengenai kuota, jadwal kedatangan, stok, dan realisasi penyaluran BBM, termasuk menyederhanakan pelayanan administrasi dan rekomendasi BBM bagi nelayan, petani, serta pelaku usaha produktif yang memenuhi ketentuan,” bebernya.

Kelangkaan BBM akan berdampak langsung terhadap meningkatkan biaya melaut, biaya produksi, biaya angkut hasil pertanian dan perkebunan, serta harga kebutuhan pokok. Sementara itu, harga hasil produksi masyarakat, khususnya rumput laut dan hasil pertanian, sering kali tidak stabil dan tidak sepenuhnya berada dalam kendali petani maupun nelayan.

No More Posts Available.

No more pages to load.