Ketua DPRD Nunukan Jelaskan Keberadaan Dirinya di Tengah Keributan Pedagang Pasar Jamaker

oleh -428 views
oleh
Ketua DPRD Nunukan Hj. Rahma Leppa bersama Anggota DPRD Fraksi Nasdem Nunukan, Muhammad Mansur dan Andi Fajrul Syam

NUNUKAN.LK – Keberadaan Ketua DPRD Nunukan, Hj. Rahma Leppa, di tengah keributan pedagang pasar tradisional Jamaker Nunukan, terkait penolakan dibukanya pintu bangunan pasar bagian kiri menjadi sorotan masyarakat.

Keributan yang terekam video dan diposting di media sosial ditanggapi beragam masyarakat. Pasalnya, dalam video Rahma Leppa terlihat berdebat adu mulut dengan sejumlah pedagang membahas dibukanya pintu masuk pasar, pada Minggu (21/06/2026)

Menanggapi persoalan ini, Leppa mengatakan kunjungannya di lokasi pasar Jamaker merupakan bagian dari fungsi pengawasan lembaga legislatif, sekaligus menanggapi aspirasi masyarakat terkait pengelolaan pasar.

“Ada beberapa pedagang menyampaikan aspirasi meminta agar pintu bagian kiri bangunan pasar ditutup sebagaimana yang selama ini berlaku,” kata Leppa, Senin (22/06/2026).

Leppa menerangkan, keberadaan dirinya ditengah kerumunan pedagang didampingi dua anggota DPRD Fraksi Nasdem Nunukan, Muhammad Mansur dan Andi Fajrul Syam, semata-mata membantu keinginan pedagang.

Namun keinginan tersebut mendapat penolakan dari pedagang yang menginginkan agar pintu besi pasar tetap dibuka. Perbedaaan pendapat ini akhirnya menimbulkan keributan antar pedagang hingga merembet ke anggota DPRD.

“Biar kita paham ya, pintu pasar itu sudah 2 tatup ditutup atas kesepakatan lisan antara pedagang bersama Lurah Nunukan Barat dan DPRD Nunukan,” sebutnya.

Akibat perbedaan pendapat itulah, muncul keributan antar pedagang dimana sebagian meminta pintu kembali ditutup dan sebagian lagi mendesak agar pintu tetap dibuka agar akses keluar masuk semakin luas.

Leppa menerangkan, penutupan pintu bangunan pasar tahun 2024 didasari atas alasan penolakan para pedagang terhadap adanya sejumlah pedagang yang membuka lapak jualan di depan pintu masuk pasar.

“Pedagang protes ada kegiatan berjualan di depan pintu atau di luar bangunan pasar, makanya pintu itu ditutup agar semua pedagang masuk ke dalam,” jelasnya.

Rusak Gembok Pintu

Leppa menyesalkan ulah oknum pedagang yang tanpa izin membuka paksa pintu pasar dengan cara memotong gembok, perbuatan itu dapat dikenakan pidana karena perusakan aset milik pemerintah daerah.

Kalaupun pedagang tetap ingin membuka pintu, seharusnya dilakukan melalui koordinasi  dengan pemerintah daerah, dan tentunya didasari atas alasan-alasan pembukaan pintu hingga syarat yang dipenuhi oleh pedagang sendiri.

“Silahkan pintu dibuka, tapi kita juga harus memastikan tidak ada lagi kegiatan lapak-lapak berjualan di depan pasar,” bebernya.

Hadirnya anggota DPRD Nunukan di lokasi pasar bertujuan untuk menetralisasi persoalan, tidak ada nuansa politik maupun kepentingan golongan tertentu. DPRD Nunukan berupaya tiap keinginan pedagang dapat terlindungi dengan baik.

Aktivitas berjualan di depan pintu atau diluar bangunan pasar dapat mengganggu kenyamanan para pedagang, lagi pula bagian luar pasar merupakan lahan parkir kendaraan bagi pengunjung pasar.

“Itukan sudah banyak lapak – lapak disiapkan dalam pasar, kenapa lagi berjualan di depan pasarnya. Kita sudah ditata rapi pasar, jadi jangan dirubah macam-macam” terangnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.