Jenis dan Besaran Dana Bantuan KIP Kuliah 2024

oleh -210 views
oleh
Ilustrasi bantuan KIP mencakup biaya pendidikan dan biaya hidup bagi siswa penerima. Berikut besaran dana bantuan KIP Kuliah 2024 yang didapat (ket foto : Liputankaltara)

NUNUKAN. LIPUTANKALTARA –  Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan bantuan dana pendidikan dalam program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2024.

Dana bantuan KIP Kuliah 2024 ini bakal diberikan kepada siswa penerima secara berkala hingga lulus perguruan tinggi.

KIP Kuliah adalah salah satu program pemerintah dalam upaya membantu asa para siswa yang memiliki keterbatasan ekonomi tetapi berprestasi agar bisa melanjutkan studi di perguruan tinggi.

Bantuan yang diberikan dalam program KIP Kuliah dari pemerintah ini berupa biaya pendidikan serta uang saku bagi mahasiswa di perguruan tinggi negeri (PTN) selama menjalani perkuliahan hingga lulus.

Besaran dana bantuan KIP Kuliah

Dilansir dari laman KIP Kuliah Kemendikbud, dana bantuan KIP Kuliah 2024 bagi siswa penerima manfaat diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 4/PMK.02/2023.

Bantuan KIP Kuliah mencakup biaya pendidikan dan biaya hidup yang besaran nominalnya dibagi ke dalam lima klaster berbeda-beda. Berikut rinciannya:

1. Biaya pendidikan

Pembebasan biaya pendidikan atau biaya kuliah (UKT/ SPP) bagi seluruh penerima KIP Kuliah Merdeka yang dibayarkan langsung ke rekening perguruan tinggi.

Biaya pendidikan per semester diusulkan Perguruan Tinggi kepada Puslapdik berdasarkan rataan besaran biaya pendidikan mahasiswa non-KIP Kuliah di masing-masing Program Studi pada tahun akademik yang sama atau satu tahun sebelumnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.