Akhmad tidak menamping bahwa Disdik Nunukan memiliki catatan buruk terhadap kinerja Kepsek SDN 01 Sebatik Tengah, bahkan sudah sering kali dinasehati oleh UPT Disdik Sebatik.
Penyelesaian kasus bullying dan penganiayaan Kepsek Sensusinah melibatkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Inspektorat karena persoalan ini menyangkut dugaan pelanggaran kepegawaian.
“Ibu Kepsek inikan ASN, jadi penyelesaiannya melibatkan BKPSDM serta Inspektorat, saya berharap tim investigasi bisa segera memperoleh keterangan valid dari Kepsek,” tuturnya.
Kasus dugaan bullying dan penganiayaan viral di media sosial setelah netizen memposting gambar seorang perempuan sedang menjalani perawatan kesehatan pasca mendapat perlakuan tidak etis dari Kepsek SDN 01 Sebatik Tengah.
Dalam unggahan yang beredar, tampak seorang perempuan mengenakan seragam ASN dan berkerudung cokelat terbaring di ranjang serta terpasang selang infus di wajahnya. Disebutkan pula bahwa perempuan tersebut merupakan guru di SD Negeri 001 Sebatik Tengah.
Postingan foto tersebut bertulisan Mama dizolimi sama kepala sekolah Mama. Mama tidak diperbolehkan masuk ke ruang kantor guru, dan istirahat hanya di perpustakaan tanpa fasilitas apapun.
Mama juga tidak diperbolehkan mengikuti kegiatan kegiatan sekolah. Dan tidak boleh masuk ke grup sekolah. Mama tidak diberikan TTD untuk kelengkapan berkas, yang mengakibatkan tunjangan sertifikasi selama satu tahun sebesar Rp 45 juta tidak bisa dicairkan.
Sesabar itukah Mama. Mama, maafkan anakmu Ma, sampai Mama dilempar kursi dan sekop sampah, Mama masih berusaha tegar, tapi jiwa dan mental Mama tidak sanggup lagi sampai sedrop ini.
Maafkan kami anakmu Mama, belum bisa berikan kebahagiaan di hari tuamu, tapi justru masih terus tegar berjuang dengan kehidupanmu yang penuh ketidak adilan.


