Hendak ke Malaysia Lewat Jalur Ilegal, Warga Pakistan Tertangkap di Pulau Sebatik

oleh -466 views
oleh
Penyerahan warga Pakistan oleh Personel Lanal Nunukan kepada kantor Imigrasi Nunukan

NUNUKAN.LK– Kantor Imigrasi Nunukan, Kalimantan Utara, menangkap pria asal Pakistan, Inayat Khan (34), Inayat diduga hendak ke Malaysia, melalui jalur ilegal di perbatasan pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan.

Kepala Seksi Intel dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Nunukan Fredy mengatakan, Inayat Khan diamankan dalam operasi pengawasan warga asing oleh TNI AL Lanal Nunukan bulan November 2024.

“Kasus keimigrasian warga Pakistan ini hasil penindakan personel Lanal Nunukan yang perkaranya dilimpahkan ke Imigrasi Nunukan,” kata Fredy Selasa (03/12/2024).

Kronologi penangkapan warga Pakistan bermula dari informasi diterima Lanal Nunukan, terkait akan adanya seorang pria hendak melakukan perjalanan luar negeri secara ilegal dari pulau Sebatik menuju Tawau, Sabah Malaysia.

Inayat Khan sendiri tiba di Nunukan tanggal 25 November 2024 setelah melakukan perjalanan dari Pakistan menuju bandar udara internasional Soekarno Hatta Jakarta dan melanjutkan ke kota Tarakan hingga tiba di Nunukan.

“Inayat masuk Indonesia secara resmi menggunakan paspor dan visa, jadi secara aturan kedatangannya legal menurut aturan keimigrasian,” sebutnya.

Fredy menerangkan, berdasarkan hasil pemeriksaan tim inteldakim Imigrasi Nunukan, Inayat sengaja masuk Indonesia dengan tujuan sebatas transit untuk melakukan perjalanan secara ilegal ke wilayah Malaysia.

No More Posts Available.

No more pages to load.