Fraksi Demokrat DPRD Nunukan Minta Hentikan Budaya Menghukum ASN Lewat Mutasi

oleh -
oleh
Juru bicara fraksi Demokrat, Gat menyampaikan pandangan Fraksi atas Raperda APBD perubahan 2026, Kamis 17//09/2026

NUNUKAN.LK – Fraksi Partai Demorat DPRD Nunukan mengingatkan pemerintah agar promosi dan mutasi jabatan pimpinan tinggi (eselon 2) mempertimbangkan representasi wilayah. Tidak semata-mata memperhatikan siapa yang dekat siapa

“Jangan siapa dekat siapa di endorse siapa, siapa dapat dukungan politik dari siapa. Memang ada proses penilaian formal melalui Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan, (Baperjakat), tapi kita sama-sama tahu,” kata Juru Bicara Fraksi Demokrat, Jumat (18/09/2026).

Pernyataan Gat tersebut diungkapkannya saat membacakan pandangan umum Fraksi Demokrat DPRD Nunukan atas Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2026, Kamis (17/09/2026).

Gat menerangkan terkadang penilaian (Tim Sukses) lebih kuasa dari penilaian formal administratif dan hukum dari Baperjakat. Ada swasta dan ASN ikut terlibat dalam mutasi dan promosi jabatan pegawai pemerintah.

“Mentalitas ASN seperti prajurit militer. Siapa pun atasan, loyalitas mereka ada di sana. Bukan soal dukung mendukung siapa, mereka pasti loyal kepada siapapun atasan,” sebutnya.

Fraksi Demokrat menekankan poin ini secara tegas karena budaya hukum menghukum sudah berulang kali terjadi. Periode lalu terjadi dan sekarang terjadi kembali. Ada ASN naik kelas, ada yang lompat kelas dan ada yang turun kelas.

“Dan ini bukti nyata bahwa penilaian tim baperjakat tidak mendapat tempat dalam hal mutasi dan promosi,” ujarnya,

Gat mencontohkan, SDM kalangan warga Lundayeh pada periode lalu di hukum tanpa jabatan, sehingga ada beberapa ASN pindah ke Tanjung Selor dan Kabupaten Tana Tidung.

Hal yang sama kembali terjadi, ada ASN yang dihukum turun kelas, apakah ASN Lundayeh asal Kecamatan Krayan, memang tidak diterima di Kabupaten Nunukan dan harus kabur pindah keluar daerah.

“Kami berpandangan bahwa kebijakan demikian bukan pembinaan, tetapi pembuangan dan peminggiran melalui proses kebijakan yang terlihat prosedural dan terdengar sah secara hukum,” tuturnya.

Dalam konteks etika dan moral, kebijakan demikian merupakan penindasan dan secara langsung maupun tidak penghinaan dan upaya merendahkan martabat seseorang serta komunitas terkait.

Oleh sebab itu, Fraksi Demokrat minta agar kebijakan demikian dihentikan. Mari bangun Nunukan dalam semangat kebersamaan dan gotong royong. Nunukan tidak bisa dibangun oleh satu atau dua kelompok, Nunukan adalah milik semua.

“Berhentilah menganiaya sesama ASN. Sikap dan tindakan demikian bukanlah mental atau watak pelayan masyarakat,” ucapnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.