Disnakertrans dan PKK Nunukan Sosialisasikan Pencegahan TPPO dan Pekerja Migran Ilegal

oleh -226 views
oleh
sosialisasi pencegahan perdagangan orang dan perlindungan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia

NUNUKAN.LK – Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Disnakertrans) Nunukan bersama Tim Penggerak (TP) PKK Nunukan menggelar sosialisasi pencegahan perdagangan orang dan perlindungan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (C-PMI).

Kepala Bidang Perencanaan dan Penempatan Tenaga Kerja, Disnakertrans Nunukan Rahmawati Matto, mengatakan sosialisasi yang digelar di Kecamatan Nunukan dan Nunukan Selatan merupakan bentuk komitmen bersama dalam mencegah praktek perdagangan orang.

“Pemerintah Nunukan berkomitmen mencegah praktik perdagangan orang dan mendorong masyarakat agar memahami prosedur bekerja ke luar negeri secara aman, legal, dan sesuai ketentuan,” kata Rahmawati, Kamis (25/06/2026).

Mengangkat tema Keluarga Indonesia Anti Trafficking (Kiat), sosialisasi yang digelar selama dua hari 23 – 24 Juni 2026 menggandeng TP PKK Nunukan sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam memberikan perlindungan kepada CPMI/PMI.

Menurutnya, masyarakat perlu mendapatkan pemahaman yang benar terkait peluang kerja, baik di dalam maupun luar negeri, termasuk bagaimana menjadi pekerja migran yang berangkat melalui jalur resmi.

“Perlunya koordinasi antar lintas sektor terkait perlindungan CPMI/PMI. Melalui kegiatan ini diharapkan semua lapisan masyarakat bersama-sama memberikan edukasi mengenai prosedur kerja yang benar,” ujarnya.

Sosialisasi pencegahan perdagangan orang dan penyelundupan C-PMI ilegal menghadirkan narasumber dari Bhabinkamtibmas Nunukan dan BP3MI Nunukan, sebagai instansi yang memiliki peran dalam pencegahan dan perlindungan pekerja migran.

Ia menjelaskan, praktik TPPO sering kali dilakukan dengan berbagai modus, mulai dari tawaran pekerjaan ke luar negeri dengan iming-iming gaji tinggi tanpa persyaratan, modus “pengantin pesanan”, program pertukaran pelajar, hingga penipuan daring (online scam).

“Masyarakat harap berhati-hati terhadap informasi pekerjaan karena banyak korban terjerat atau tergiur tawaran menjanjikan kerja dengan gaji besar di luar negeri,” sebutnya.

Sementara itu, Ketua Tim Kelembagaan dan Kerjasama, BP3MI Nunukan, Usman Affan, menerangan peluang kerja luar negeri sebenarnya cukup terbuka bagi masyarakat, selama ditempuh melalui mekanisme yang resmi.

“Lowongan kerja di luar negeri cukup banyak, namun perlu kehati-hatian dalam menyikapinya, pastikan anda berangkat ke luar negeri melalui jalur resmi,” tuturnya.

Penempatan PMI melalui jalur prosedural memberikan berbagai manfaat, mulai dari kepastian dokumen, perlindungan hukum, hingga jaminan sosial selama bekerja hingga kembali ke tanah air.

Lowongan kerja luar negeri melalui jalur resmi pastinya menawarkan gaji dan jaminan sosial yang kompetitif di berbagai sektor seperti industri, perawat, dan hospitality di negara-negara seperti Jepang, Korea Selatan, Eropa, dan Timur Tengah.

“Saya kira sosialisasi ini sangat penting dalam membantu pemahaman masyarakat terhadap TPPO dan langkah pencegahannya,” tutupnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.