Cegah Peredaran Sabu, Tri Wahyuni Gelar Sosperda Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Narkotika

oleh -268 views
oleh
Sosperda Anggota DPRD Nunukan Tri Wahyuni di Kecamatan Sebuku

NUNUKAN.LK – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan, asal Fraksi Hanura, Tri Wahyuni, menggelar Sosiasisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Narkotika.

Sosperda yang gelar di Daerah Pemilihan (Dapil) 4 Kecamatan Sebuku, dihadiri pekerja perkebunan kelapa sawit, masyarakat lokal dan kalangan tokoh masyarakat serta agama di Kecamatan Sebuku.

“Perda Nunukan tentang narkoba ini sangat penting sebagai landasan dasar dalam pencegahan, penanggulangan korban narkotika,” kata Wahyuni, Kamis (14/05/2026).

Sebagai daerah perbatasan Indonesia, Kabupaten Nunukan menjadi daerah transit peredaran narkotika sebelum masuk ke daerah-daerah lainnnya. Kondisi ini tentunya sangat memprihatinkan jika tanpa pengawasan ketat.

Wahyuni menuturkan, dirinya tidak menampik banyak kalangan perempuan terlibat dalam penggunaan maupun peredaran narkotika. Penggunaaan narkotika secara aktif sangat berbahaya bagi kesehataan, terutama ibu hamil dan menyusui.

‘’Masih banyak perempuan atau ibu  di Sebuku menilai narkotika sebagai vitamin yang dipakai untuk menguatkan stamina dalam bekerja sebagai buruh kelapa sawit,” sebutnya.

Padahal, lanjut dia, penggunaan narkotika secara terus menerus akan membawa seseoang dalam ketergantungan parah, belum lagi harga narkotika yang mahal tentunya menguras uang.

Nalar berpikir masyarakat bahwa narkotika sebagai vitamin stimulan penguat tenaga saat kerja sangatlah salah, efek narkotika akan hilang sendirinya ketika zat terlarang tersebut habis.

“Setelah zat narkotika habis, tenaga kembali ke semula, hal yang muncul selanjutnya adalah efek kerusakan pada organ tubuh dan uang habis,” bebernya.

Saat ini peredaran narkoka menyasar wilayah-wilayah kecil pedalaman dengan pengguna semua kalangan dari anak-anak, orang dewasa termasuk emak-emak. Keadaan ini secara perlahan anak merusak generasi anak bangsa.

Para bandar sengaja menyasar daerah terpencil di lokasi-lokasi industri perkebunan sawit, bandar juga sudah mempelajari para pekerja butuh tenaga agar maksinal dalam bekerja dan terpenting, pekerja ini punya uang untuk membeli.

“Biasanya habis gajian merek beli sabu, kadang juga pakai rokok elektrik vape narkoba yang saat ini lagi hit,” tutupnya.

Dikatakan Wahyuni, ibu rumah tangga memiliki peran strategis dalam menjaga ketahanan keluarga. Kedekatan emosional antara ibu dan anak dinilai menjadi kunci untuk mendeteksi sejak dini perubahan perilaku yang mengarah pada penyalahgunaan narkoba.

“Ibu rumah tangga adalah garda terdepan dalam keluarga. Dengan komunikasi yang baik, perhatian, dan pengawasan yang konsisten, anak-anak bisa terhindar dari pengaruh lingkungan negatif,” katanya.

Triwahyuni juga mengingatkan pentingnya komunikasi terbuka di dalam rumah agar anak tidak mencari pelarian di luar lingkungan keluarga.

“Orang tua harus meluangkan waktu untuk berdialog dengan anak. Jangan sampai anak merasa tidak didengar, karena kondisi itu sering dimanfaatkan oleh lingkungan yang salah,” tambahnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.