Bertemu Kemenhub RI, Andre Pratama : Kewenangan Pengawasan Laut dan Sungai Dialihkan dari BPTD ke KSOP

oleh -735 views
oleh
Anggota DPRD Nunukan Andre Pratama memaparkan kondisi geografis pelayaran di Kabupaten Nunukan

NUNUKAN.LK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan, menggelar Kunjungan Kerja (kunker) ke Direktorat Jenderal Perhubungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI di Jakarta, Selasa, (18/2/ 2025),

Anggota Komisi I DPRD Nunukan, Andre Pratama, mengataan pertemuan bersama Kemenhub bertujuan mengevaluasi sistem pelayanan pelayaran, mengidentifikasi hambatan, dan merumuskan solusi yang efektif dan efisien.

“Pertemuan ini membahas permasalahan dan mencari solusi terkait kewenangan pelayanan pelayaran di Kabupaten Nunukan yang selama ini menimbulkan berbagai kendala,” kata Andre, Kamis (20/02/2025)

Selain itu, kunker juga dipicu dari banyaknya keluhan masyarakat dan pelaku usaha pelayaran, meliputi pembiaran izin pelayanan kapal cepat di bawah 7 GT, dimana  adanya tumbang tindih antar instansi dalam memberikan kewenangan pengawasan.

Andre menilai, instansi yang memiiki kewenangan di terhadap pelayaran laut dan sungai seperti Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) dan Dinas Perhubungan selaku penanggung jawab pengawasan pelayaran laut dan sungai kurang koordinasi

“Kondisi ini berdampak signifikan terhadap keselamatan pelayaran, efisiensi bisnis, dan perekonomian masyarakat yang bergantung pada sektor maritime,” ucapnya.

Lambatnya penanganan izin dan ketidakjelasan kewenangan menyebabkan kerugian ekonomi bagi para pelaku usaha serta ketidakpastian bagi pengguna jasa pelayaran kapal pengangkut barang ke perairan sungai maupun speedboat

No More Posts Available.

No more pages to load.