Anggota DPRD dan Sopir Truk Protes Kenaikan E-Pass Pelabuhan Nunukan

oleh -1,266 views
oleh
Anggota DPRD Nunukan Andre Pratama menerima aspirasi pemilik truk dan sopir yang protes terhadap kebijakan PT Pelindo menaikan e-pass di pelabuhan Nunukan

NUNUKAN.LK – Anggota DPRD Nunukan, meminta PT Pelindo membatalkan kenaikan atas tarif E-Pass atau pas masuk kendaraan truk yang beraktifitas memuat barang dari peti kemes dan lainnya di pelabuhan Tunon Taka Nunukan.

“Ada kenaikan tarif e-pass dari sebelumnya Rp 2 juta menjadi Rp 2,5 juta per tahun untuk truk roda 6. Kenaikan ini sangat membebani pemilik kendaraan dan sopir,” kata Andre, Minggu (01/02/2026).

Andre menerangkan, aspirasi penolakan kenaikan e-pass disampaikan puluhan pemilik kendaraan dan sopir kepada dirinya sebagai perwakilan rakyat yang diharapkan menjadi penjembatan dan penyelesaian masalah.

Kenaikan e-pass yang tidak diimbangi kenaikan biaya bongkar muat barang dari depo penampung peti kemas di pelabuhan Tunon Taka Nunukan, secara tidak langsung akan mengurangi penghasilan sopir.

“Harusnya kalau e-pass dinaikan, naikkan juga tarif yang ditetapkan PT Pelindo terhadap biaya angkutan truk agar tercipta keseimbangan antara pengeluaran dan pendapatan,” tuturnya.

Selain mempersoalkan kenaikan e-pass, pemilik truk dan sopir mempertanyakan fasilitas dan sarana yang disiapkan PT Pelindo di areal depo peti kemas yang sejak 5 tahun tidak mengalami perbaikan.

Harusnya, kata Andre, ketika ada biaya e-pass yang dipungut bertahun-tahun untuk kendaraan, maka PT Pelindo hendaknya menyiapkan sarana jalan yang lebih baik maupun mushola dan toilet umum yang bisa digunakan sopir.

“Sopir kalau mau buang air besar atau kecil keluar pelabuhan, begitu pula kalau mau sholat siang, sarana seperti ini seharusnya disiapkan PT Pelindo sebagai pengelola,” sebutnya.

Petuags Pelindo Nunukan pasang pengumuman kenaikan tarif e-pass mulai 01 Februri 2026

Kenaikan e-pass yang tidak disertai perbaikan sarana dapat dilihat dari belum adanya perbaikan jalan masuk menuju lokasi peti kemas. Disaat hujan jalan berlumpur becek dan disaat musim kemarau jalan berdebu.

Keluhan terhadap jalan menuju depo sudah berulang kali disampaikan sopir, namun hingga saat ini belum ada perbaikan berarti dari PT Pelindo. Sementara, tarif e-pass selalu mengalami kenaikan cukup tinggi.

“Kelau keluhan sopir tidak ditanggapi, saya akan minta para sopir bersurat ke DPRD untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP),” tuturnya.

Tidak hanya meminta pembatalan e-pass, Andre mempertanyakan regulasi PT Pelindo dalam menarik e-pass yang hanya menggunakan lembaran kertas biasa layaknya nota pembelian barang tanpa stempel resmi.

Bukti pembayaran e-pass yang hanya dibubuhi tanda tangan petugas PT Pelindo berpotensi membuka kesempatan penyimpangan keuangan, bahkan bukan tidak mungkin dimanfaatkan untuk pungutan liar.

“Tolong PT Pelindo perhatian keluhan warga, tolong juga perbaikan sistem pembayaran e-pass harus resmi disertai tanda tangan dan stempel kantor,” bebernya.

Terpisah, perwakilan sopir truk pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Hendra, mengancam akan menggelar mogok kerja apabila PT Pelindo tetap memaksakan kebijakannya menaikan tarif e-pass di tahun 2026.

“Apalagi mau kami makan untuk keluarga, penghasilan tidak bertambah, malah biaya e-pass dinaikkan, kalau begini modelnya bagus kami mogok dan demo,” bebernya.

Hendra menjelaskan, pembayaran e-pass disetorkan kepada perusahaan Jasa Pengurusan Transportasi (JPT) yang bekerjasama dengan PT Pelindo. Adapun tarif bongkar barang dari peti kemas ke gudang pemilik barang Rp 800.000 – Rp 900.000 dipotong 7 persen untuk JPT.

Tiap bongkar barang peti kemas menggunakan jasa angkut 3 atau 4 kendaraan truk. Dari perhitungan ini dapat dilihat penghasilan bersih truk hanya berkisar Rp 240.000 sekali angkut di pelabuhan.

No More Posts Available.

No more pages to load.