Persoalan Banjir Sebatik – Sembakung jadi Catatan Penting Fraksi PKS Terhadap Raperda APBD-P 2026

oleh -
oleh
Juru bicara Fraksi PKS DPRD Nunukan, Said Hasan menyampaikan pandangan Fraksi terhadap Raperda APBD-P 2026

NUNUKAN.LK – Persoalan banjr yang terus melanda pulau Sebatik maupun Sembakung, Lumbis dan kecamatan lainnya di wilayah Dapil II Kabupaten Nunukan, tidak cukup ditangani melalui kegiatan yang bersifat parsial dan sementara.

Pemerintah daerah perlu melakukan penanganan secara terpadu melalui pemetaan daerah rawan banjir, penyusunan rencana induk drainase hingga normalisasi sungai dan saluran pembuang termasuk pembangunan serta pemeliharaan drainase,

“Perlu adanya koordinasi antar sektor maupun antar instansi berdasarkan kewenangan masing-masing, kata Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Nunukan, Said Hasan, dalam rapat paripurna pandangan umum Fraksi DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD tahun 2026, Kamis (17/09/2026).

Fraksi PKS DPRD Nunukan menekankan agar pembangunan dan perbaikan jalan disertai dengan penanganan saluran air yang memadai. Jalan yang dibangun tanpa sistem drainase yang baik akan lebih cepat mengalami kerusakan dan dapat memperbesar genangan serta risiko banjir di kawasan permukiman.

Oleh karena itu, diperlukan keterpaduan antara program jalan, drainase, normalisasi sungai, penataan permukiman, dan pengendalian banjir. Pimpinan Sidang dan Hadirin yang Berbahagia,

“Pemerataan pembangunan harus terus menjadi perhatian dalam pelaksanaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” sebutnya.

Said meminta pemerintah memberikan perhatian lebih dalam pembangunan infrastruktur dasar dan pelayanan publik, khususnya di Kecamatan Sembakung yang sampai saat ini masih terdapat rumah dinas, sekolah, dan fasilitas kesehatan yang kondisinya sudah tidak layak digunakan.

Selain itu, jalan desa dan jembatan jerambah di sejumlah wilayah juga perlu mendapatkan perhatian khusus karena mengalami kerusakan dan kerap tergenang banjir. Kondisi tersebut antara lain terdapat di Desa Tagul, Desa Pelaju, dan Desa Tepian.

“Masyarakat membutuhkan akses infrastruktur yang aman dan layak untuk menunjang mobilitas serta aktivitas sosial dan ekonomi. Di sisi lain, masih terdapat permukiman yang berada cukup jauh dari pusat kecamatan,” bebernya.

Aspirasi masyarakat dari pedalaman langganan banjir perlu terus diakomodasi dalam pelaksanaan program pembangunan, sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara lebih merata oleh seluruh masyarakat Kabupaten Nunukan.

Pemerataan bukan berarti memberikan porsi yang sama kepada setiap wilayah, melainkan memberikan perhatian sesuai dengan kebutuhan, tingkat kesulitan, dan kondisi masing-masing wilayah.

“Dengan demikian, keadilan pembangunan dapat diwujudkan dan pada akhirnya bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Said.

No More Posts Available.

No more pages to load.