Fraksi PDIP DPRD Nunukan Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda APBD-P 2026

oleh -
oleh
Juru bicara Fraksi PDIP DPRD Nunukan, Andre Pratama menyampaikan pandangan umum terhadap nota keuangan Raperda APBD-P 2026

NUNUKAN.LK – Perubahan APBD bukan sekadar rutinitas penyesuaian angka-angka fiskal, melainkan instrumen politik anggaran untuk memastikan keberpihakan pemerintah daerah terhadap kesejahteraan rakyat berpenghasilan rendah, petani, nelayan, serta masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Nunukan, Andre Pratama, dalam rapat paripurna pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Kamis (17/09/2026).

Andre menerangkan, Fraksi PDI Perjuangan mendukung penuh penyesuaian arah prioritas pembangunan daerah yang berfokus pada penguatan sektor pertanian, pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas SDM serta peningkatan pelayanan publik karena sejalan dengan prioritas pembangunan nasional dan provinsi,

Fraksi PDI Perjuangan menilai penyesuaian ini sebagai langkah bijak dan realistis (prudent fiscal policy). Penyesuaian ini mencerminkan kehati-hatian dalam merespons dinamika regulasi dan efisiensi belanja nasional berbasis kinerja.

“Meskipun terjadi penurunan target pendapatan daerah dari Rp 1,83 triliun menjadi Rp1,76 triliun atau berkurang Rp 61,13 miliar, serta penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi Rp117 miliar,” sebutnya.

Fraksi PDI Perjuangan juga mengapresiasi alokasi belanja operasi yang mengalami penyesuaian menjadi sebesar Rp1,34 triliun, Untuk itu, Andre berharap kenaikan alokasi ini diprioritaskan untuk pemenuhan pelayanan dasar masyarakat di sektor kesehatan, pendidikan, dan penguatan ekonomi kerakyatan.

Terhadap rancangan defisit anggaran sebesar Rp. 209 miliar yang ditutup melalui penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 212,39 miliar, Fraksi PDI Perjuangan menganggap semua ini sudah diperhitungkan secara cermat berbasis kesepakatan KUA – PPAS demi menjaga akuntabilitas apbd.

Adapun terkait kendati belanja modal disesuaikan menjadi Rp417 miliar, fraksi PDI – P menghimbau agar pengerjaan fisik infrastruktur dasar tetap mengedepankan kualitas dan ketepatan waktu agar manfaatnya segera dirasakan warga.

“Pemerintah diharapkan terus menggali potensi-potensi PAD secara kreatif tanpa mengabaikan kondisi ekonomi masyarakat bawah,” sebutnya.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD Kabupaten Nunukan tahun 2026 untuk dibahas ke tahap selanjutnya sesuai dengan mekanisme perundang-undangan yang berlaku.

“Semoga sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah senantiasa terjalin erat demi mewujudkan kesejahteraan seluruh masyarakat di perbatasan Indonesia Kabupaten Nunukan.

No More Posts Available.

No more pages to load.