Bupati Nunukan Janji Fasilitasi Penerbitan Izin Impor Ikan

oleh -1,935 views
oleh
Bupati Nunukan H. Irwan Sabri bertemu pedagang Ikan impor di pasar Yamaker Nunukan

NUNUKAN.LK – Bupati Nunukan H. Irwan Sabri bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) serta sejumlah anggota DPRD Nunukan, meninjau dan berdialog dengan pedagang ikan di pasar Yamaker Nunukan.

Pertemuan yang diinisiasi oleh DPRD Nunukan membahas keluhan pedagang ikan impor Malaysia, yang kerap kali menjadi sasaran penangkapan petugas lantaran tidak memiliki izin karantina kesehatan ikan maupun izin impor.

Irwan mengatakan ikan impor Malaysia, jenis pelagis yang dibawa masuk pedadang Nunukan hanya sebatas untuk kebutuhan masyarakat di wilayah Kabupaten Nunukan

“Alhamudlllah Kadis Perikanan dan Kelautan (DKP) Kaltara datang ke Nunukan, persoalan ini sudah lama dan berulang-ulang, jadi tolong dengarkan keluhan pedagang Nunukan,” kata Irwan, Rabu (03/09/2025)

Irwan meminta DKP Kaltara, bisa membawa aspirasi pedagang Nunukan untuk dibahas bersama Forkopimda Kaltara, terutama kearifan lokal yang selama ini berlaku terhadap masuknya barang impor di wilayah Nunukan.

Pemerintah Nunukan juga berjanji memfasilitasi pedagang ikan untuk mendapatkan izin impor maupun izin operasional kapal, termasuk penyediaan sarana dan prasarana yang dibutuhkan guna mempermudah proses penerbitan izin.

“Saya mohon DKP Kaltara bisa berkoordinasi dengan Polda Kaltara, untuk melepas kapal dan mobil pengangkut ikan yang masih diamankan bulan Agustus lalu,” tuturnya.

Terhadap pengadaan cold storage kapasitas 100 ton, Irwan menerangkan usuan ini talah disampaikan ke DKP Kaltara, hanya saja realisasi pengadaan belum ditentukan apakah tahun 2026 atau 2027 mendatang.

“Untuk cold storage nanti kita bahas bersama DKP Kaltara, kalau bisa provinsi siapkan cold storage, kita daerah siapkan lahan dan bangunan,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil ketua DPRD Nunukan, Arpiah mengatakan pertemuan yang digelar di pasar Yamaker merupakan lanjutan dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Nunukan, dalam menyikapi keluhan pengusaha ikan di Nunukan.

“Persalan ini sudah 2 kali dibahas dalam RDP menghadirkan instansi terkait dari kepolisian TNI, DKP Kaltara, perizinan Nunukan, PSDKP Kaltara, maupun dinas perdagangan Nunukan,” ucapnya

Dari hasil RDP tersebut, DPRD bersama instansi terkait maupun dari TNI-Polri di Nunukan sepakat memberikan kebijakan  kearifan lokal, selama barang impor diperdagangkan di wilayah Kabupaten Nunukan.

Hanya saja, kesepakatan kearifan lokal sering kali tidak berlalu ketika penindakan perkara perdagangan ilegal dilakukan instansi lebih tinggi seperti Polda Kaltara maupun instansi keamanan pusat.

“Kita sepakat memberlakukan kebijakan lokal, tapi instansi diatas biasanya tetap dengan aturan hukum negara tanpa tanpa mempertimbangan kearifan lokal itu,” ujarnya.

Untuk itu, DPRD Nunukan mengundang Bupati dan instansi terkait dari pemerintah membantu penyelesaian perdagangan ikan impor agar proses para pedagang bisa menjalankan usahanya dengan nyaman dan aman.

Salah satu permintaan dari DPRD adalah menyarankan pemerintah daerah maupun pusat memberikan kemudahan dalam proses perizinan kapal maupun izin impor, termasuk menyiapkan sarana cold storage.

“Menurut DKP Kaltara dan PSDKP, ada beberapa syarat awal pengajuan izin impor ikan seperti memiliki gudang ikan dan cold storage, syarat ini yang belum ada di Pasar ikan Yamaker,” tuturnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.