NUNUKAN.LK – DPRD Nunukan menunda rapar paripurna pengambilan keputusan terhadap rancangan nota KUA-PPAS perubahan tahun 2025 dan rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2026. Penundaan ini dikarenakan peserta rapat yang hadir tidak kunjung kuorum.
Wakil Ketua DPRD Nunukan, Arpiah yang memimpin jalannya rapat menyebutkan jumlah anggota DPRD yang hadir di sebanyak 19 orang dari total 30 anggota DPRD Nunukan.
“Jumlah kehadiran anggota dewan belum memenuhi syarat kuorum yang diharuskan dalam pengambilan keputusan rapat paripurna yakni 2/3 dari keseluruhan anggota DPRD,” kata Arpiah, Kamis (14/08/2025).
Penundaan rapat paripurna langsung disambut teriakan oleh anggota DPRD Nunukan asal partai Golkar, Syafaruddin yang dalam kekecewaan menyebutkan adanya sejumlah anggota DPRD tidak ingin APBD Nunukan dibahas.
“Ada 11 anggota DPRD Nunukan tidak menghadiri sidang paripurna, mereka tidak ingin APBD Nunukan dibahas. Saya sebut saja orang-orang ini minta anggaran Pokok Pikiran (Pokir),” ujarnya.
Sebagai anggota DPRD Nunukan, Syafaruddin mengaku sangat malu melihat tingkah laku 11 anggota DPRD yang sengaja tidak menghadiri rapat paripurna hanya karena keinginan besaran nilai pokir tidak bisa dipenuhi oleh pemerintah.
Sebanyak 11 anggota DPRD ini berusaha menggagalkan jalanya Pemerintah Nunukan dengan cara sengaja tidak menghadiri rapat paripurna. Pola pikir oknum anggota DPRD seperti ini menghambat pembangunan daerah.
“Saya ini sakit, saya tunda – tunda berobat untuk operasi mata demi hadir di paripurna, kami 19 orang sudah berapa hari berusaha agar paripurna bisa kuorum,” bebernya.
Ditanya berapa besar permintaan nilai nominal pokir anggota DPRD, Syafaruddin belum bersedia menyebutkan nilainya, menurutnya, tidak etis disebutkan nilainya, namun yang pasti permintaan 11 orang ini sangat mengganggu pembangunan daerah.