Warga Desa Libang Lumbis Kompak Bongkar Rumah Terduga Bandar Narkoba

oleh -
oleh
Pembongkaran bangunan rumah milik bandar narkoba di Desa Libang, Kecamatan Lumbis

 NUNUKAN.LK – Masyarakat Desa Libang, Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunuan, beramai ramai membongkar bangunan rumah kayu milik terduga bandar narkotika sabu yang selama ini meresahkan lingkungan. Selasa (03/11).

Aksi kemarahan warga membongkar rumah diawali dengan rapat koordinasi melibatkan warga Desa Libang, aparatur desa, Kapolsek Lumbis, Iptu. Dony Setya H, tokoh pemuda, tokoh adat dan lembaga organisasi masyarakat setempat.

“Rapat koordinasi pembongkaran rumah dilakukan Selasa 03 November 2026, sekitar pukul 09.00 Wita di Balai Adat Desa Libang, Kecamatan Lumbis,” kata Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Idris, Selasa (03/11/2026).

Dalam rapat tersebut, masyarakat menduga rumah milik Hamdan, sering digunakan sebagai tempat transaksi narkotika golongan I jenis sabu-sabu, hal ini dibuktikan dengan penangkapan tersangka berinisial A (55).

Penangkapan A memicu kemarahan warga Desa kelompok Libang, yang sudah lama memendam rasa jengkel terhadap Hamdan, dikarenakan aktivitas peredaran narkobanya meresahkan lingkungan.

“Tersangka A mendapatkan sabu dari Hamdan. Penangkapan A dilakukan Polsek Lumbis Kamis 29 Oktober 2026, dengan barang bukti 65 paket sabu seberat 6,74 gram,” tuturnya.

Dalam persoalan ini, Polsek Lumbis menginstruksikan personel melakukan pengamanan dan monitoring selama kegiatan berlangsung, Polsek Lumbis menghimbau seluruh pihak menjaga situasi Kamtibmas serta tidak main hakim sendiri.

Polisi juga melaksanakan deteksi dini terhadap potensi konflik susulan pasca pelaksanaan pembongkaran dan melaporkan perkembangan situasi keamanan lingkungan kepada pimpinan secara update.

“Pembongkaran rumah disaksikan warga, Ormas TBBR, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama dan aparatur Desa Libang,” bebernya.

Idris menerangkan, pembongkaran rumah bandar narkoba adalah wujud nyata warga Desa Libang, dalam turut serta membantu Kepolisian memerangi kejahatan narkoba, khususnya di Kecamatan Lumbis.

Seluruh material bangunan yang dibongkar termasuk barang harta benda diserahkan kepada keluarga pemilik barang. Aksi pembongkaran rumah menyebar luas di media sosial dan menjadi perbincangan publik.

“Kami mengajak seluruh elemen warga masyarakat turut serta dalam pemberantasan Narkoba, khususnya di wilayah hukum Polsek Lumbis,” himbaunya.

No More Posts Available.

No more pages to load.