Warga Asing Belum Berminat Miliki Golden Visa di Nunukan

oleh -524 views
oleh
Kasi Lalintalkim kantor Imigrasi Nunukan Hendro C Saragih (foto :Liputankaltara)

“Masa berlaku Itas itu bervariasi dari 6 bulan sampai 2 tahun tergantung biaya dikenakan, khusus untuk golden visa berlaku 10 tahun,” ucapnya.

Meski memiliki sejumlah perusahaan dengan modal cukup besar seperti pertambangan dan perkebunan, Kabupaten Nunukan belum mampu menarik minat para investor asing menanamkan modal miliaran.

Harusnya, lanjut dia, Kabupaten Nunukan mampu membujuk investor bermain modal apakah membeli rumput laut dalam jumlah besar untuk ekspor atau membuka pabrik kelapa sawit hingga di sektor pertambangan.

“Kita punya usaha rumput laut yang omset perdagangan per bulannya miliaran rupiah, tapi seperti warga asing kurang tertarik,” ujarnya.

Hendro menuturkan, sebagian pemohon golden visa di Indonesia adalah lansia yang telah bertahun-tahun bermukim di satu tempat, kebanyakan dari mereka betah dan ingin terus berada di Indonesia.

Salah satu lokasi tempat yang memiliki warga asing pemegang golden visa adalah wisata danau Toba, Sumatera Utara, para Lansia Jepang, Belanda dan Jerman bermukim di sana menghabiskan masa tuanya.

“Saya pernah tugas di Imigrasi Medan, disana banyak warga bule-bule Lansia tidak mau pulang ke negara, mereka pakai Itas Indonesia,” ungkapnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.