“Kalau ada orang disekitar kita hendak ke keluar negeri periksa dokumen paspornya, jangan sampai mereka jadi korban TPPO,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Nunukan, Endah Kurniawati menyebutkan perempuan dan anak merupakan paling rentan menjadi korban TPPO.
“Sosialisasi Perda TPPO adalah bagian dari cara pemerintah memberikan perlindungan dan edukasi kepada masyarakat yang dimulai dari lingkungan terkecil yaitu keluarga,” jelasnya.
Saat ini modus perdagangan orang semakin beragam, mulai dari janji kerja dengan gaji tinggi hingga pemalsuan dokumen perjalanan, tawaran menggiurkan ini kerap kali membuat masyarakat masuk dalam perangkap kejahatan.
Endah berharap peserta sosialisasi Perda dapat memahami risiko TPPO serta berperan aktif membantu pemerintah dan aparat kepolisian dalam mencegah terjadinya kejahatan dimulai dari lingkungan terdekat.
“Masyarakat dihimbau selalu waspada terhadap tawaran kerja yang tidak jelas asal-usulnya,’ tutupnya.