Sebagai kota transit yang ramai dikunjungi warga melakukan penyeberangan lintas pulau maupun negara, transportasi laut menjadi salah satu sektor pendukung ekonomi daerah. Dimana sesuai Pasal 80, pemerintah harus menyediakan fasilitas yang nyaman dan memadai di setiap pelabuhan dikelola pemerintah.
“Fraksi PDI Perjuangan meminta pemerintah melakukan peningkatan kapasitas dan perbaikan guna menjamin keamanan dan kenyamanan dari konsumen,” terangnya.
Fraksi Karya Kebangkitan Nasional (KKN) melalui juru bicaranya Samuel Parangan menghimbau agar pengelolaan retribusi parkir, kebersihan, dan perizinan dapat transparansi dan akuntabel dalam pemungutan pajak dan retribusi
“Kita semua berharap Raperda ini yang nantinya Perda yang dapat menjawab kebutuhan, masalah, tantangan sesuai kondisi saat ini,” jelasnya.




