Tujuh Fraksi DPRD Nunukan Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda Pajak dan Retribusi

oleh -548 views
oleh
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Andre Pratama

Penetapan pemungutan pajak dan retribusi harus memperhatikan tingkat ekonomi agar tidak memberatkan masyarakat. Skema tarif yang progresif atau kebijakan pengecualian tertentu perlu dipertimbangkan.

Perubahan struktur retribusi hendaknya dilaksanakan berdasarkan prinsip efisiensi dan transparansi dan pentingnya tata kelola yang bersih dalam pengelolaan retribusi, khususnya sektor parkir, kebersihan, dan perizinan guna menghindari pungutan liar.

Fraksi PKS mengingatkan agar kebijakan pajak dan retribusi tidak bersifat statis. Evaluasi berkala perlu dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika kondisi sosial dan ekonomi, jelasnya.

Juru bicara Fraksi Demokrat, Hj. Nadia meminta pemerintah menyesuaikan tarif retribusi pelayanan pasar rakyat, retribusi jasa kepelabuhanan, retribusi parkir, retribusi kesehatan, dan retribusi fasilitas olahraga dikelola pemerintah daerah.

“Retribusi parkir yang dikelola pemerintah pada dermaga kecil perlu disesuaikan lagi yang dibarengi dengan pembangunan fasilitas,” bebernya.

Juru Fraksi NasDem, Hendrawan meminta pemerintah untuk terus memantau perkembangan kebijakan provinsi dalam hal pemutihan tunggakan pajak kendaraaan. Kendaraan yang masih menggunakan plat selain KU agar dipermudah balik nama.

“Kami juga minta pemerintah melakukan pengukuran ulang tanah dengan sistem Sistem Manajemen Objek Pajak agar tanah, tanah yang belum kena pajak ajar dikenakan pajak,” terangnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.