Fraksi PKS mengingatkan agar kebijakan pajak dan retribusi tidak bersifat statis. Evaluasi berkala perlu dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika kondisi sosial dan ekonomi, jelasnya.
Juru bicara Fraksi Demokrat, Hj. Nadia meminta pemerintah menyesuaikan tarif retribusi pelayanan pasar rakyat, retribusi jasa kepelabuhanan, retribusi parkir, retribusi kesehatan, dan retribusi fasilitas olahraga dikelola pemerintah daerah.
“Retribusi parkir yang dikelola pemerintah pada dermaga kecil perlu disesuaikan lagi yang dibarengi dengan pembangunan fasilitas,” bebernya.
Juru Fraksi NasDem, Hendrawan meminta pemerintah untuk terus memantau perkembangan kebijakan provinsi dalam hal pemutihan tunggakan pajak kendaraaan. Kendaraan yang masih menggunakan plat selain KU agar dipermudah balik nama.
“Kami juga minta pemerintah melakukan pengukuran ulang tanah dengan sistem Sistem Manajemen Objek Pajak agar tanah, tanah yang belum kena pajak ajar dikenakan pajak,” terangnya.
Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya Andi Mulyono menyambut positif langkah penyusunan perubahan Perda. Penyesuaian regulasi akan memberikan kepastian hukum bagi pemerintah, pelaku usaha maupun masyarakat sebagai subjek pajak.
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Andre Pratama meminta pemerintah menyediakan tempat parkir yang memadai di tempat-tempat mengalami kemacetan, seperti Jalan TVRI, pasar pagi, dan tempat-tempat yang sering mengalami kemacetan lalu lintas.
“Kami menyarankan pemerintah menggratiskan retribusi penggunaan stadion Sei Bilal dan gedung olahraga khususnya untuk lapangan futsal, basket, voli, dan tenis, kecuali untuk kegiatan dilaksanakan event organizer maupun komunitas,” pintanya.
Sebagai kota transit yang ramai dikunjungi warga melakukan penyeberangan lintas pulau maupun negara, transportasi laut menjadi salah satu sektor pendukung ekonomi daerah. Dimana sesuai Pasal 80, pemerintah harus menyediakan fasilitas yang nyaman dan memadai di setiap pelabuhan dikelola pemerintah.


