NUNUKAN.LK – Kejakasaan Negeri (Kejari) Nunukan, tengah melakukan penyidikan dugaan pidana korupsi kasus pemberian tunjangan perumahan anggota DPRD Nunukan dan kasus jasa konsultan menejemen kontruksi pengembangan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) terpadu Labang. Peryataan tersebut disampaikan Kajari Nunukan, Burhanuddin, bersamaan peringatan

NUNUKAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 1.152.004.000 dari perkara korupsi pembangunan jaringan irigasi Lembudud dan perolehan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) pidana umum. “Pemulihan uang kerugian negara diperoleh dari perkara korupsi irigasi Desa Lembudud,

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.