TNI AL Gagalkan Penyelundupan 7 Orang C-PMI Ilegal asal NTT ke Malaysia

oleh -
oleh
Penyerahan 7 orang C-PMI dan barang bukti Lanal Nunukan ke kantor BP3MI Nunukan

NUNUKAN.LK – Tim Second Flaat Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Nunukan, menggagalkan penyelundupan 7 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (C-PMI) non prosedural yang hendak masuk ke wilayah Kalabakan, Sabah, Malaysia.

“Rombongan C-PMI diamankan di atas speedboat tadi pagi oleh patroli Lanal Nunukan yang sedang operasi pengawasan di perairan Nunukan,” kata Komandan Lanal (Danlanal) Nunukan Kolonel (P) Handoyo, Senin (20/01/2025).

Kronologi pengamanan C-PMI bermula dari kecurigaan tim SFQR Lanal Nunukan terhadap speedboat bermesin 40 PK yang berlayar dari arah perairan Nunukan menuju perairan Sei Ular, Kecamatan Sei Menggaris.

Kapal patroli Tim SFQR yang standby di tengah laut langsung mengejar speedboat C-PMI dan meminta menghentikan speedboat untuk kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap barang-barang bawaan penumpang.

“Dalam speedboat terdapat 5 orang laki-laki, 1 orang perempuan, 1 orang balita usia 5 bulan beserta barang bawaan lainnya,” ucapnya.

Diterangkan, dari hasil pemeriksaan diperoleh keterangan bahwa C-PMI  hendak menuju perairan Kalabakan, Sabah, Malaysia, dengan alasan bekerja secara ilegal di perusahaan perkebunan kelapa sawit.

Keberangkatan para C-PMI koordinir oleh pria berinisial MU berstatus DPO, dan berdomisili di Kecamatan Nunukan. MU diduga sebagai pengurus atau jasa pencari kerja ilegal yang memiliki hubungan dengan perusahaan di Malaysia.

“MU mengkoordinir keberangkatan rombongan C-PMI dari daerah asal sampai Nunukan, kemudian dilanjutkan dari Nunukan menuju Sei Ular dan Kalabakan,” ujarnya.

Usai berhasil menggagalkan penyelundupan, rombongan C-PMI beserta N (45) berstatus motoris speedboat dan barang bawaan digiring ke Mako Lanal Nunukan, guna dilakukan pemeriksaan lebih dalam sekaligus mencari informasi tambahan lainnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.