NUNUKAN.LK – Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Nunukan, kembali menggagalkan penyelundupan barang larangan berupa 81 koli pakaian bekas (Ballpres) asal Malaysia.
Komandan Lanal (Danlanal) Nunukan Letkol Laut (P) Primayantha Maulana Malik mengatakan, tumpukan ballpres diamankan diatas kapal kayu KM Cahaya Nunukan yang sandar di dermaga tradisional Jamaker Nunukan.
“Ballpres diamankan saat hendak dilakukan bongkar muat. Dilokasi kejadian ditemukan pria berinisial U berstatus pengurus kapal,’’ kata Primayantha dalam keterangan press release, Kamis (19/06/2025).
Penangkapal ballpres berawal dari informasi diterima tim SFQR Lanal Nunukan terkait akan adanya muatan barang terlarang dari Tawau, Sabah, Malaysia, dengan tujuan pulau Nunukan pada Rabu 18 Juni 2025.

Tim SFGR selanjutnya melakukan penyelidikan dengan menunggu kedatangan KM Cahaya Nunukan dan sekitar pukul 21:30 Wita, kapal bermuatan ballpress tiba di dermga tradisional Jamaker Nunukan.
“Ballpress disembunyikan di bagian palka bagian bawah kapal. Dari informasi U, barang terlarang titipan dari seorang pedagang di Nunukan yang belum diketahui keberadaanya,” sebutnya.