Tim Gabungan TNI AL Amankan Warga Tarakan Lagi Sakau Bawa Sabu 142 Gram di Sebatik

oleh -1,452 views
oleh
Penangkapan sabu 142 gram di Lanal Nunukan 

NUNUKAN– Seorang pria dalam kondisi Sakau berat, WP (25) warga Tarakan, Kaliamantan Utara, diamankan Tim Second Fleet Quick Renponse (SFQR) TNI Angkatan Laut (Lanal) Nunukan, kedapatan membawa sabu 142 gram di pulau Sebatik.

Komandan Lanal (Danlanal) Nunukan Letkol (P) Handoyo mengatakan, pelaku diamankan dalam operasi pengawasan tim gabunan Lanal Nunukan bersama Satgas Ops Kogappam Tri Dharma-01 Kopaska Koormada II dan Satgasmar Pam Ambalat XXX karang baruna 23.

“Pelaku diamankan di sekitar dermaga Somel Sei Pancang, Kecamatan Sebatik Utara, adapun barang bakti sabu ditemukan 3 bungkus ukuran sedang,” kata Letkol Handoyo.

Penangkapan berawal dari tim gabungan TNI AL, Jumat 17 Mei 2024 sekitar pukul 10:00 Wita, melaksanakan pengamanan di dermaga tradisional Somel Sei Pancang, Sebatik Utara, melihat seorang pria dengan perilaku gerak – gerik mencurigakan.

WP yang duduk ditepi jalan membawa tas ransel dan tas salempang, tim gabungan TNI AL yang melihat kondisi mencurigkan coba mendekati dan memeriksa barang bawaan, hingga ditemukanlah 3 bungus plastik diduga sabu.

“WP mengaku diperintah AD warga Malaysia, untuk berangkat dari Tawau menuju Sebatik membawa tas berisi sabu dengan imbalan RM 500 atau setara Rp 1,700.000,” sebutnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, WP yang merupakan warga kota Tarakan, Kalimantan Utara, diperintahkan oleh AD untuk menyerahkan sabu kepada seseorang yang tidak dikenalnya berada di pulau Sebatik.

No More Posts Available.

No more pages to load.