Tergiur Upah Rp 102 Juta, Wanita 50 Tahun Nebat Bawa Sabu 50 Kg dari Malaysia ke Nunukan

oleh -2,229 views
oleh
Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya bersama Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia dan Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rahman (foto : Liputankaltara)

Tanggal 19 Maret 2024, JUN bersama dua anaknya berusia 18 tahun dan 10 tahun berangkat dari Malaysia menuju Nunukan. Ketiganya akan berangkat menggunakan kapal laut menuju Sulsel pada tanggal 20 Maret.

Untuk mempermudah perjalanan dari Tawau sampai Nunukan, drum berisi sabu dan 11 karung pakaian diberangkatkan tidak secara bersamaan dengan pemilik barang, hal ini bertujuan untuk keamanan JUN dan barang.

“Setiba di Nunukan JUN tinggal di rumah kenalannya di Jalan Simpang Kadir, sedangkan barang bawaan diurus orang lain sampai pelabuhan,” ungkap Kapolda.

No More Posts Available.

No more pages to load.