Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi KPN Sejahtera, Polres Nunukan Sita Uang Rp 1,279 Miliar

oleh -752 views
oleh
Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas memperlihatkan uang hasil sitaan dugaan korupsi Korupsi Pegawai Negeri Sejahtera Nunukan yang rugikan keuangan daerah 12,7 miliar

NUNUKAN.LK – Polres Nunukan menahan SK dan RB, tersangka dugaan tindak pidana korupsi penggelapan dana Korupsi Pegawai Negeri (KPN) Sejahtera Nunukan, yang merugikan keuangan daerah mencapai Rp 12,7 miliar.

“Kedua pelaku menjalani penahanan di Sel Polres Nunukan, sedangkan perkaranya sudah masuk tahap P-19,” kata Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas, Rabu (31/12/2025).

KPN Sejahtera mendapatkan penyertaan modal dari APBD Nunukan sejak tahun 2001 hingga 2025 dengan rincian, tahun 2021 sebesar Rp 1 miliar, tahun 2002 senilai Rp 1 miliar, tahun 2003 sebesar Rp 3 miliar, 2004 sebanyak Rp 4 miliar dan tahun 2005 sebesar Rp 3 miliar.

Penyertaan modal kepada KPN Sejahtera digunakan untuk pembiayaan kredit kendaraan bermotor, kredit simpan pinjam, kredit rumah dan kredit barang ditujukan kepada pegawai dilingkungan Pemerintah Nunukan.

“Selama 5 tahun KPN Sejahtera mendapatkan suntikan dana dari pemerintah untuk empat bidang usaha kredit kepada pegawai,” ujarnya.

Bonifasius menerangkan, tersangka SK dalam pengelolaan KPN Sejahtera bertindak sebagai manajer, pelaku juga berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) Nunukan, adapun RB menjabat selaku kepala divisi keuangan.

Tersangka SK sangat dominan dalam pengelolaan koperasi, SK juga diduga melakukan pembuahan sendiri laporan keuangan tanpa menggunakan jasa akuntan publik resmi dan laporan keuangan tidak sinkron dengan pembukuan tiap divisi.

“Laporan realisasi keuangan tahun 2011 – 2021 yang dibuat oleh RB menggunakan 3 kantor akuntan publik, namun tanpa ada surat kuasa atau surat tugas dari akuntan tersebut,” sebutnya.

Pengungkapan perkara dugaan pidana korupsi koperasi dimulai tahun 2023, penyelidikan terus berlanjut dengan memeriksa sejumlah saksi dari staf dan manajer koperasi, pihak PNS dan pegawai Bankaltimtara, pegawai BRI serta bendahara tiap OPD.

No More Posts Available.

No more pages to load.