NUNUKAN.LK – Mutasi dan promosi maupun penempatan Aparatur Sipil Negra (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan, dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan memperhatikan kompentsi, kualifikasi dan kinerja. “Pertimbangan tim Baperjakat, profesionalitas, kompetensi, kualifikasi, kinerja, integritas, rekam jejak, dan kebutuhan organisasi jadi

NUNUAN.LK – Pemerintah Nunukan terus melakukan pengendalian dan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran secara berkala, dengan mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah guna menjaga kesinambungan fiskal dan memastikan pencapaian target pembangunan daerah dapat terlaksana secara optimal. Pernyataan itu disampaikan Pj. Sekretaris Daerah Setkab

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.