NUNUKAN.LK – Pemilik pabrik pengolahan es batu kristal di Jalan Hasanudin, Kelurahan Nunukan Utara, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan, Amirin (40) melaporkan dugaan penggelapan uang perusahaan oleh karyawannya. Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas melalui Kasi Humas Polres Nunukan Ipda Sunarwan mengatakan,
Tag: Penggelapan
Selama 3 Tahun, Karyawan Gudang Indomie di Nunukan Gelapkan Uang Perusahaan Rp 1,09 Miliar
NUNUKAN.LK – Satreskrim Polres Nunukan menangkap 4 orang karyawan PT Indomarco Adi Prima cabang Nunukan, Kalimantan Utara, karena terlibat dugaan penggelapan uang perusahaan sebesar Rp 1,09 miliar. “Penggelapan ini persengkongkolan antara supir, sales, petugas penjaga gudang hingga petugas helper yang biasanya
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.