NUNUKAN.LK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan, Kalimantan Utara, memusnahkan 21,54 gram narkotika golongan I jenis sabu yang merupakan barang bukti persidangan dari 35 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. “Pemusnahan barang bukti kejahatan merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas jaksa dalam menjalankan
Tag: Pemusnahan
KPPBC Nunukan Musnahkan Barang Tegahan Periode 2024 – 2025 Dengan Nilai Kerugian Rp 436 Juta
NUNUKAN.LK – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Nunukan, Kalimantan Utara, melaksanakan hibah dan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil tegahan periode tahun 2024 hingga September 2025. “Pemusnahan barang tegahan ini merupakan hasil penindakan KPPBC Nunukan bersama Lanal
Kejari Nunukan Musnahkan Barang Bukti 87 Perkara, Termasuk 16 Ton Pupuk Ilegal
NUNUKAN.LK – Kejaksaan Negeri Nunukan, Kalimantan Utara, memusnahkan sisa barang bukti dari sejumlah perkara pidana dan barang bukti rampasan negara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah. “Terdapat 87 perkara yang telah inkrah terdiri dari pidana narkoba, pidana kekerasan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



