NUNUKAN.LK – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Nunukan, Kalimantan Utara, melaksanakan hibah dan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil tegahan periode tahun 2024 hingga September 2025. “Pemusnahan barang tegahan ini merupakan hasil penindakan KPPBC Nunukan bersama Lanal
Tag: KPPBC
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

