NUNUKAN.LK – Jaksa peneliti di bidang pidana umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan, mengembalikan berkas perkara pelecehan seksual pelatih taekwondo berinisial YC, terhadap muridnya yang berusia dibawah umur. “Dari hasil penelaahan berkas perkara, jaksa peneliti menilai masih ada kekurangan, sehingga perlu
Tag: Kasus Pelecehan Taekwondo
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.