“Tim audit awalnya hanya menghitung jumlah kotak tanpa memeriksa, tapi setelah ditelusuri, ada kotak-kotak kosong, kotak itu dilaporkan dalam data barang belum terjual,” sebutnya.
Adapun para pelaku diamankan Polisi adalah, AH selaku kepala gudang, JM bertugas sebagai sales, AT petugas supir, dan AG petugas bagian penyusunan barang/helper. Jumlah pelaku kemungkinan masih bertambah.
Agustian menuturkan, pelaku mengakui telah memanifulasi laporan stok gudang dan sistem administrasi keuangan, pelaku juga tidak membantah barang dijual dengan harga miring ke pelanggan, bahkan mantan karyawan ikut membeli.
Tidak hanya menjual per kotak, pelaku melayani penjual Indomie secara eceran. Biasanya 1 kotak Indomie dijual seharga Rp 120 ribu atau lebih murah dari harga normal Rp 170 ribu per kotak.
“Mereka mengakui semua, mungkin sudah capek menutupi kebohongan selama ini mau sampai kapan berkelip ke perusahaan,” terangnya.
Masing-masing pelaku mendapatkan hasil penggelapan sesuai tugas dan perannya. Sebagian uang haram digunakan untuk kesenangan bermain judi online dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Dari hasil audit sementara, asumsi kerugian PT Indomarco Adi Prima mencapai Rp 1.098.241.721, nilai ini bisa bertambah karena Polisi masih mencari pelaku-pelaku lainnya yang sebelumnya pernah bekerja di gudang.