NUNUKAN.LK – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Nunukan, Raden Iwan Kurniawan memimpin rapat tim verifikasi dan validasi percepatan pembangunan fisik gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)
“Rapat ini membahas langkah strategis pemerintah daerah dalam upaya percepatan pembangunan gerai KDKMP,” kata Iwan, Selasa (07/04/2026).
Gerai KDKMP merupakan salah satu program prioritas pemerintah pusat dalam penguatan ekonomi kerakyatan. Dimana pembangunan KDKMP harus diiringi oleh proses verifikasi dan validasi yang komprehensif.
Proses pembangunan dimulai dari penilaian terhadap lokasi pembangunan, kelengkapan administrasi, serta kesesuaian teknis agar pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.
“Pembangunan KDKMP tidak hanya memerlukan kecepatan, tetapi juga berkualitas dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” ujarnya.
Iwan menerangkan, pelaksanaan pembangunan KDKMP merupakan kebijakan nasional Instruksi Presiden Prabowo Subianto Nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan gerai, pergudangan, dan kelengkapan KDKMP.
Selain itu, kegiatan ini merujuk pada Surat Menteri Dalam Negeri terkait pembentukan tim verifikasi dan validasi serta pedoman Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2026 tentang pedoman teknis pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan KDKMP.
“Kami bahas secara mendalam pedoman teknis verifikasi dan validasi yang menjadi acuan utama bagi tim dalam menjalankan tugas di lapangan,” sebutnya.
Pedoman Menteri Koperasi diharapkan mampu menyatukan persepsi serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan verifikasi. Pemerintah Nunukan berkomitmen kuat dalam memastikan pembangunan KDKMP terlaksana sesuai aturan.
“Harapan kita KDKMP mampu menjadi motor penggerak ekonomi desa dan kelurahan di wilayah perbatasan,” tutupnya.




