Satpol PP Temukan Tujuh THM di Sebuku Tak Miliki Izin Bar dan Minum Ditempat

oleh -
oleh
Tim gabungan Satpol PP bersama TNI-Polri mendatangi sejumlah THM di Kecamatan Sebuku

NUNUKAN.LK – Tujuh Tempat Hiburan Malam (THM) di Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan, menjadi sasaran pengawasan petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nunukan, Kamis malam (05/11).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Nunukan, Mesak Adianto, mengatakan dalam razia tersebut petugas gabungan menemukan sejumlah tempat usaha yang belum memiliki izin bar dan izin minum di tempat, Minggu (08/11/2026)

Sebelum melaksanakan kegiatan, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti apel gabungan, sekaligus pengarahan untuk memastikan pelaksanaan pengawasan berjalan sesuai rencana dan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Apel gabungan yang diikuti Satpol PP Kecamatan Tulin Onsoi, Satgas Pamtas Yonkav 8/Narasinga Wirata 2 Kostrad, serta Polsek Sebuku dipimpin Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Nunukan, Huzaini.

Lokasi THM yang menjadi sasaran pemeriksaan, yakni Bar Blue Diamond, Bar Mawar, Bar Happy Beatc, Bar Eva Jarya, Bar V Twoo, Bar Melati, dan Bar Berlian,” sebutnya.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas mendapati beberapa tempat usaha belum memiliki izin bar maupun izin minum di tempat. Terhadap THM yang melakukan pelanggaran, petugas memberikan surat pernyataan sebagai bentuk tindak lanjut atas hasil pengawasan.

Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan sosialisasi, pembinaan, dan imbauan kepada para pelaku usaha. Langkah tersebut dilakukan untuk memberikan pemahaman mengenai kewajiban memenuhi ketentuan perizinan serta mematuhi Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

“Pengawasan ini bagian dari upaya Satpol PP memastikan setiap pelaku usaha menjalankan kegiatan usahanya sesuai ketentuan,” bebernya.

Mesak menjelaskan, petugas tidak hanya melakukan pemeriksaan, tetapi juga mengedepankan sosialisasi dan pembinaan dan pendekatan persuasif agar para pelaku usaha memahami aturan yang harus dipenuhi.

“Para pelaku usaha diminta lebih memahami dan menaati aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah,” tambahnya.

Melalui pengawasan terpadu ini, Satpol PP Nunukan berharap kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya kelengkapan perizinan semakin meningkat.

“Dengan memiliki izin, kegiatan usaha pastinya dapat berjalan sesuai aturan serta mendukung terciptanya ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat,” ungkapnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.