Bupati Nunukan Minta Anggota BPD Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Desa

oleh -
oleh
Bupati Nunukan Irwan Sabri secara simbolis menyerahkan SK pelantikan kepada perwakilan anggota BPD

NUNUKAN.LK – Bupati Nunukan H. Irwan Sabri meminta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan penuh integritas DAN mengutamakan kepentingan masyarakat.

Hal itu disampaikan Irwan saat mengambil sumpah dan janji anggota BPD periode 2026–2034 di Kecamatan Sebuku, Sembakung, Lumbis, Tulin Onsoi, Sembakung Atulai, dan Lumbis Ogong, yang berlangsung di Kecamatan Tulin Onsoi.

“Anggota BPD harus memperkuat sinergi dengan pemerintah desa dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan,” kata Irwan, Minggu (07/11/2026).

Dalam sambutannya, Irwan Sabri menegaskan bahwa jabatan anggota BPD merupakan amanah dari Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat, dan pemerintah.

Irwan meminta anggota BPD yang baru saja dilantik benar-benar menghayati sumpah atau janji yang telah diucapkan dan melaksanakan tugas serta kewenangannya dengan penuh tanggung jawab.

“BPD bukanlah kesempatan untuk memperoleh keuntungan pribadi, melainkan tanggung jawab untuk menjadi wakil masyarakat dalam memperjuangkan aspirasi dan kepentingan warga desa,” bebernya.

Jabatan yang dimiliki saat ini jangan digunakan untuk kemudahan dan keuntungan pribadi, namun justru harus mampu menjadi wakil masyarakat dalam menyampaikan aspirasi yang berkembang dengan baik bagi kepentingan masyarakat desa.

Irwan menekankan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan desa tidak terlepas dari kualitas pelayanan kepada masyarakat. Anggota BPD hendaknya menempatkan kepentingan dan pelayanan masyarakat sebagai prioritas utama.

“Jadikanlah pelayanan terhadap masyarakat desa sebagai kewajiban saudara, bukan sebaliknya, pelayanan dijadikan sebagai sumber pendapatan,” pesannya.

lebih lanjut, Irwan menyampaikan sejumlah arahan yang harus menjadi pedoman anggota BPD dalam menjalankan tugas. Pertama, melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab sesuai fungsi, kewenangan, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kedua, membangun komunikasi harmonis dan sinergis dengan pemerintah desa. BPD merupakan mitra pemerintah desa sehingga koordinasi, konsultasi, dan kerja sama perlu terus diperkuat dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Saudara merupakan mitra pemerintah. Untuk itu, saudara harus dapat membangun dan membina komunikasi yang harmonis,” terangnya.

Ketiga, anggota BPD bersama kepala desa memahami dan mengikuti seluruh prosedur serta mekanisme pengelolaan keuangan desa, termasuk Alokasi Dana Desa (ADD). Hal ini penting agar penggunaan anggaran berjalan efektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Keempat, anggota BPD diharapkan terus meningkatkan wawasan dan pemahaman terhadap berbagai regulasi terbaru mengenai pengelolaan keuangan desa, termasuk penggunaan DD dan ADD, khususnya yang berkaitan dengan pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih,” ungkapnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.