NUNUKAN.LK – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonarmed 11/Guntur Geni Kostrad, kembali menggagalkan penyelundupan 16 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) illegal, yang hendak diberangkatkan ke Tawau, Sabah, Malaysia
“Pencegahan penyelundupan CPMI ini hasil koordinasi bersama Satgas Bais TNI dan Satgas Intelijen Kodam VI/Mulawarman,” kata Dansatgas Pamtas RI – Malaysia Yonarmed 11/Guntur Geni Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, Senin (07/04/2025).
Rombongan 16 orang C-PMI ditemukan TNI AD gabungan Sabtu 5 April 2025, dan berdasarkan informasi akan diberangkatkan melalui pelabuhan non resmi di pulau Sebatik menuju perairan Tawau.
Informasi adanya penyelundupan CPMI bermula dari informasi masyarakat yang diterima Dantim Bais TNI di pulau Sebatik. Dimana rombongan CPMI disiapkan sebuah speedboat untuk transportasi angkutan.

“Sebelum CPMI tiba di pelabuhan Somel, TNI AD gabungan lebih dulu bergerak ke titik koordinat menempati posisi melakukan pencegahan,” sebutnya.
Sesuai prediksi, dua kendaran yakni Toyota Innova hitam Nopol Polisi (Nopol) KT 1535 QM dan Avanza KT 1960 KM terlihat melintasi jalan Sungai Limau, Kecamatan Sebatik Utara dan berusaha menghindari pemeriksaan TNI AD gabungan.
Tim gabungan memutuskan melakukan pengejaran mobil Innova berhasil dihentikan di Pos Dalduk Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah. sedangkan Avanza diamankan di Desa Pasar Minggu, Kecamatan Sebatik Tengah.
“Dari hasil pemeriksaan ditemukan 16 orang CPMI ilegal terdiri dari 14 orang dewasa dan 2 anak-anak. para CPMI tidak memiliki dokumen keimigrasian dan ketenagakerjaan yang sah,” bebernya.
Dansatgas menyampaikan apresiasi atas koordinasi yang solid antar unsur Satgas. Dia menuturkan, keberhasilan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen TNI AD dalam menjaga wilayah perbatasan dari segala bentuk aktivitas illegal.
Termasuk pengiriman CPMI non-prosedural yang sangat rentan menjadi korban eksploitasi dan perdagangan manusia. TNI AD akan terus meningkatkan pengawasan serta menjalin kerja sama dengan masyarakat serta instansi terkait.
“Pencegahan penyelundupan CPMI Ilegal harus melibatkan semua unsur aparat keamanan, termasuk masyarakat yang bermukim di daerah itu,” tuturnya.
Rombongan pekerja migran ilegal hasil pencegahan TNI gabungan diserahkan ke Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nunukan, Kalimantan Utara, untuk proses penanganan lebih lanjut.
Keberhasilan ini sekaligus mempertegas komitmen TNI dalam menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah perbatasan, sekaligus melindungi warga negara dari bahaya penyaluran tenaga kerja ilegal ke luar negeri.
“Sikap TNI sudah jelas tegas mengamankan wilayah NKRI dan membantu pencegahan pelanggaran hukum di wilayah Indonesia,” tutupnya.




