Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC Nunukan Amankan Miras dan Kosmetik Ilegal dalam Kendaraan Picu Up

oleh -1,853 views
oleh
Satags Pamtas bersaama Satgas BAIS temukan miras dan kosmetik ilegal di Sebatik

Barang bukti terlarang yang diamankan adalah 24 botol miras merk R & B dan 46 botol miras merk Black Jack serta 256 pcs kosmetik merk Briliant. Pengemudi kendaraan Usman mengaku hanya sebagai jasa pengiriman.

Miras dan kosmetik rencananya akan dibawa dari pelabuhan Sebatik Barat menuju dermaga tradisional Kandang Babi di Jalan Lingkar, Kecamatan Nunukan Selatan, untuk diserahkan kepada seseorang yang tidak dikenal,

“Usman ini hanya sopir diperintahkan untuk membawa sampai ke pelabuhan Sebatik Barat, dia tidak mengetahui siapa pemilik barang di Nunukan,” sebut Dansatgas.

Seluruh barang bukti ilegal digeser ke Makotis Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC Nunukan, untuk selanjutnya diserahkan kepada kantor KPPBC Nunukan. sedangkan Usman dilepaskan karena hanya sebatas jasa pengiriman.

Modus penyelundupan barang terlarang selalu terputus – putus. Antara pengantar dan pemilik serta pembeli tidak saling tidak terhubung,” ungkapnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.