Pria Meninggal di eks Lokalisasi Nunukan Sempat Ditolak PSK Berhubungan Badan

oleh -
oleh
Personil unit reskrim Polsek Nunukan mengevakuasi jasad korban yang ditemukan meninggal dunia di blok hunian eks lokalisasi Nunukan

NUNUKAN.LK – Unit Reskrim Polsek Nunukan evakuasi seorang pria yang ditemukan meninggal dunia dengan mulut berbusa di blok kamar eks lokalisasi Harapan Sadar, Jalan Persemaian, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan, Sabtu (26/09).

“Pria yang meninggal dunia berusia 49 tahun dengan inisial A, warga Jalan Bhayangkara RT 04, Kelurahan Nunukan Tengah, Kecamatan Nunukan,” kata Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Idris, Minggu (27/09/2026).

Berdasarkan laporan saksi, korban awalnya masuk ruang blok F nomor 15 ruang lokalisasi sekitar pukul 20:30 Wita, bermaksud hendak melakukan hubungan badan dengan salah seorang Pekerja Sek Komersial (PSK) dilokalisasi.

Namun pada saat itu PSK yang juga saksi di lokalisasi harapan sadar menolak permintaan hubungan badan, karena melihat kondisi tubuh korban dalam keadaan pucat dan mengalami sesak napas.

“PSK sempat meminta korban keluar kamar blok F karena merasa kuatir melihat kondisi tubuh korban yang mulai pucat,” ujar Idris.

Mendapat penolakan dari pramuria di blok F, korban masih berupaya menyalurkan hasratnya dengan mencari pekerja sek komersial lainnya di blok A dengan wajah pucat dan sesak napas.

Setelah berulang kali mendapat penolakan, korban akhirnya duduk di lorong blok A bersama temannya, dan tidak berapa lama penghuni lokalisasi melihat korban terbaring di sudut blok A dalam keadaan mulut berbusa serta tidak bergerak.

“Kejadian kemudian dilaporkan ke Polsek Nunukan sekitar pukul 2:20 wita. Polisi langsung melakukan olah TKP bersama Tim Inafis Polres Nunukan,” tuturnya.

Dari hasil penyelidikan, Polisi menemukan uang tunai sebesar Rp950.000 di kantong celana korban dan beberapa jenis obat diduga merupakan obat penahan nyeri pereda rasa sakit di rumah kediamannya.

Dari hasil olah TKP, Polisi tidak menemukan adanya tanda – tanda kekerasan atau kekerasan fisik pada tubuh korban. Jasad korban selanjutnya dibawa RSUD Nunukan untuk dilakukan visum et repertum.

Informasi dari pihak keluarga menerangkan bahwa korban memiliki riwayat penyakit jantung dan korban beberapa kali sempat berobat ke RSUD Nunukan akibat penyakitnya tersebut.

“Pihak keluarga tidak menghendaki dilakukan pemeriksaan Visum dalam (Otopsi) terhadap jenazah,” ungkapnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.