Polisi Periksa 4 Saksi Kasus Oknum ASN Disdukcapil Nunukan Lecehkan Gadis Pemohon KTP

oleh -1,486 views
oleh
Gadis 21 korban pelecehan oknum ASN Disdukcapil Nunukan

NUNUKAN.LIPUTAN.KALTARA – Satreskrim Polres Nunukan telah memeriksa 4 orang dalam perkara dugaan pelecehan seksual gadis berusia 21 tahun, yang dilakukan oknum ASN Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Nunukan.

“Sudah ada 4 orang dipanggil dan saat ini penyidik juga sedang melakukan pemeriksaan saksi dari Disdukcapil Nunukan,” kata Kasar Reskrim Polres Nunukan AKP Lusgi Simanungkalit, Selasa (14/05/2024).

Empat orang diperiksa tersebut adalah, HE saksi pelapor pengurus KTP, HA pelaku atau terlapor dan 2 orang dari pegawai Disdukcapil Nunukan.

Kasus pelecehan seksual terjadi Rabu 08 Mei 2024 sekitar pukul 09:00 Wita, korban ditemani saksi HE datang ke kantor Disdukcapil Nunukan, untuk keperluan permohonan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP).

“Korban waktu diperiksa dalam keadaan trauma dan terlihat ketakutan, maka itu diperlukan pendampingan dari pihak keluarga dan psikolog,” sebutnya.

Lusqi menuturkan, korban konsisten dalam memberikan keterangan di hadapan penyidik, begitu pula ketika menjalani asesmen untuk permohonan pendampingan psikolog dan perlindungan saksi di Polres Nunukan.

Korban menjelaskan secara rinci peristiwa yang dialami mulai dari pertanyaan pelaku terkait apakah memiliki tato, apakah rambut pirang hingga pelaku mencium pipi kiri dan kanan serta bibir dan menyentuh payudara.

“SF sangat ketakutan dan terlihat sekali was-was dalam memberikan keterangan, tapi pertanyaanya tetap konsisten,” ucapnya.

Pemeriksaan korban akan dilanjutkan setelah saudara kandung korban atau perwakilan dari pihak dan dokter psikolog yang ditunjuk datang ke Polres Nunukan, memberikan mendampingi selama proses pemeriksaan.

Sedangkan terhadap pelaku, penyidik telah mendapatkan keterangan bahwa HA membenarkan bertanya apakah memiliki tato dan berambut pirang, pelaku juga tidak membantah korban menarik sedikit bagian lengan bajunya memperlihatkan tidak memiliki tato.

“Pelaku mengakui sebatas tanya soal tato dan rambut pirang, sedangkan pelecehan ke tubuh korban tidak diakui,” bebernya.

Diberitakan sebelumnya, seorang gadis 21 tahun yang datang ke kantor Disdukcapil Nunukan bermohon pembuatan KTP mendapat perlakuan tidak senonoh atau pelecehan seksual oleh oknum ASN berinisial HA diruang kerjanya.

Korban SF yang datang ke Disdukcapil diminta masuk ke ruang kerja pelaku untuk keperluan interview terkait identitas keluarga dan riwayat hidup.

Dalam ruang, HA bertanya sudah berapa lama SF di Nunukan, pelaku juga bertanya ibu yang berada di Tawau, Sabah, Malaysia, dan bapak yang berdomisili di Samarinda, Kalimantan Timur.

No More Posts Available.

No more pages to load.