Polisi Amankan Pasutri di Krayan Barat Kompak Edarkan Sabu Paket Hemat

oleh -
oleh
Pengedar sabu paket hemat di Krayan Barat yang menyasar remaja-remaja sebagai pembeli

NUNUKAN.LK – Polsek Krayan mengamanan Pasangan Suami Istri (Pasutri) S (47) dan suaminya B, warga Desa Pa’Mering, Kecamatan Krayan Barat. Keduanya kedapatan mengedarkan narkotika golongan I jenis sabu paket hemat di masyarakat.

Kasi Humas Polres Nunukan Ipda Sunarwan mengatakan  pelaku pengedar sabu diamankan Minggu 08 Juni 2025 sekitar pukul 14:40 Wita di Jalan Trans Kalimantan RT 02 Desa Pa’ Mering, Kecamatan Krayan Barat, Kabupaten Nunukan.

“Awalnya petugas Polsek Krayan memeriksa tas milik S yang ternyata didalamnya terdapat 5 sedotan plastik kecil berisi sabu paket hemat siap jual,” kata Sunarwan, Rabu (11/06/2025).

Dari penangkapan S, Polisi mendapatkan keterangan bahwa sabu paket hemat didapatnya dari B yang merupakan suaminya, bahkan sebagian sabu telah terjual kepada seseorang bernama R warga Krayan Barat.

Pengembangan perkara dilanjutkan dengan mengamankan B yang dalam pengakuan membenarkan sabu milik istrinya berasal dari dirinya. S dan B menjual sabu dengan kisaran harga Rp 500 sampai Rp 1 juta per paket.

“Dari tangan S diamankan 4 paket, uang tunai sebesar Rp. 1.551.000 dan RM. 200, ditemukan pula alat hisap bong dirumahnya,” tuturnya.

Sasaran pembeli sabu milik S dan B lebih banyak mengarah pada remaja – remaja yang baru lulus SMA di wilayah Desa Kuala Belawit, Kecamatan Krayan Barat dan sekitar Long Bawan, Kecamatan Krayan.

Tidak cukup mengamankan Pasutri, Polsek Krayan mengaman R (32) di Jalan Trans Kalimantan Desa Pa’ Mering Kec. Krayan Barat. Pelaku sempat membuang barang bukti sabu saat Polisi berupa menangkapnya.

“Pelaku R sempat terlihat membuang bungkus rokok yang didalamnya berisi 2 buah potongan sedotan plastik berisi sabu diperoleh dari B,” ujar Sunarwan.

Terpisah, Kapolsek Krayan, Ipda Adi Yanto Ferdian menuturkan keberadaan Pasutri S dan B dalam mengedarkan narkotika sabu sangat meresahkan karena dikhawatirkan merusak generasi remaja di Krayan yang baru lulus sekolah.

“Banyak anak-anak muda di Krayan baru lulus SMA tidak melanjutkan kuliah, mereka bekerja tani dan lainnya. Uang hasil kerja dibelikan narkoba,” terangnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan Polisi, B mengambil sabu di wilayah Malaysia melalui jalur tikus ilegal di perbatasan Krayan, sabu kemudian dijadikan paket-paket hemat untuk diedarkan ke remaja di Krayan.

Adi Yanto menambahkan, B sendiri pernah terlibat urusan persoalan narkoba namun sebatas pemakai, belakangan B malah melibatkan istrinya dalam mengedarkan sabu ke remaja-remaja di Krayan Barat.

“Semua pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Nunukan guna pengembangan pemeriksaan di Satresnarkoba,” bebernya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.