Polisi Amankan Gadis di Nunukan Nekat Curi Uang Sekolah Rp 12 Juta

oleh -695 views
oleh
Gadis di Nunukan pencuri uang Paud KB Azzahra Muhammadiyah Nunukan

Dari pengakuan pelaku, uang hasil curian digunakan untuk membeli beberapa tas mahal dan handphone Iphone guna memenuhi kebutuhan hidup bergaya mewahnya.

‘’Pelaku kitab jerat dengan Pasal 362 KUHPidana atau Pasal 362 KUHPidana Jo Pasal 53 ayat 1 KUHPidana  tentang pencurian,” tutup Sunarwan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.